Pemerintah Provinsi Papua mengimbau pihak
swasta untuk lebih memprioritaskan penerimaan bagi tenaga kerja lokal di Bumi
Cenderawasih, dalam menghadapi ketatnya persaingan di era Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) di 2017 mendatang.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua
Yan Piet Rawar di Jayapura, pekan kemarin.
Kendati demikian, Pemprov Papua dan Pemerintah
Kabupaten dimint untuk bekerja sama mempersiapkan tenaga kerja lokal yang ada
di Bumi Cenderawasih agar mampu bersaing dengan yang datang dari luar negeri.
“Memang di era MEA ini pasar kerja kita sudah
terbuka. Hanya saja kita terus mengimbau kalau memang ada tenaga kerja lokal
yang bisa bekerja di sektor itu, kenapa harus diambil dari luar. Tapi tentu ini
harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dari tenaga kerja lokal kita
juga. Dan ini menjadi tugas kita dari pemerintah provinsi tetapi juga di
kabupaten,†terangnya.
Yan Piet Rawar tak menampik di era MEA saat
ini, sudah banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Provinsi Papua. Hanya saja
sampai saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Papua belum mendapat
laporan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota, terkait jumlah pekerja asing
yang telah masuk ke provinsi ini.
“Memang di era MEA ini ada penambahan tenaga
asing tapi memang laporan secara resmi dari dinas kabupaten kota belum ada.
Tapi kalau kita melihat secara kasat mata memang sudah begitu banyak yang masuk
ke Papuaâ€
“Dari pantauan sementara kami di dinas, paling
banyak dari Cina dan mereka banyak bekerja di sektor pertanian, perkebunan,
jasa perdagangan, serta pertambangan. Hanya untuk pertambangan sebagian besar
sudah sesuai mekanisme karena dikontrak oleh perusahaan besar,†ujar dia.
Ditanya mengenai potensi tenaga kerja asing
yang masuk secara ilegal, tambah dia, hal itu bukan menjadi wewenang dari
instansinya. Hanya saja, ia mengimbau masyarakat untuk peka dan melaporkan kepada
pihak imigrasi maupun pihak berwenang lainnya, bila melihat warga asing yang
berkunjung di Papua untuk tujuan mencari pekerjaan.
“Memang kita tinggal melihat dari tujuan visanya
apakah warga asing itu hanya datang untuk berkunjung untuk tujuan wisata atau
kerja. Tapi sekali lagi ini menjadi wewenang instansi lain sebab tenaga kerja asing
yang masuk harus dilakukan pemeriksaan di bandara dan lainnyaâ€.
“Hanya tak kalah penting, masyarakat juga berkewajiban
untuk melihat. Artinya kalau ada warga asing di sekitar kita, ya harus
dilaporkan sehingga membantu pemerintah dalam rangka mengidentifikasi tujuan
kedatangan mereka apakah untuk bekerja atau lainnya,†tutupnya.