Biro Humas dan Protokol Setda
Papua mengklaim sekitar 40 dari 48 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), telah
membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda
Papua, Israil Ilolu, sisa delapan SKPD diupayakan segera membentuk paling
lambat akhir Januari 2017. Demikian disampaikan Israil di Jayapura, Rabu (11/1)
kemarin.
“Data terakhir sudah ada 40 SKPD yang membentuk,
sisa delapan yang belum. Namun menurut informasi dari Kepala SKPD, sebenarnya
mereka sudah membentuk PPID. Hanya saja, belum menyampaikan surat resmi kepada
Humas sebagai pembina PPID,†ucap dia.
Israil juga mengatakan sampai dengan saat ini
baru 10 dari 29 kabupaten dan kota yang membentuk PPID. Oleh karenanya, dalam
waktu dekat Biro Humas dan Protokol bakal melakukan kunjungan kerja ke sejumlah
daerah yang belum membentuk.
“Intinya kita mau mendorong mereka supaya
membentuk PPID karena peran mereka sangat penting,†kata dia.
Dia menambahkan, Biro Humas dan Protokol bakal
melakukan evaluasi terhadap SKPD yang sudah membentuk PPID. Dimana pihaknya
akan menilai persyaratan SKPD dalam pembentukan PPID.
“Seperti mengecek apakah PPID di SKPD sudah
membentuk website atau belum. Lalu apakah sudah membuat desk layanan di depan
pintu masuk kantor? Tentu dengan mengevaluasi, kita harap bisa meningkatkan
kinerja PPID kedepan dalam upaya mewujudan keterbukaan informasi publik di
negeri ini,†ucapnya.
Sementara untuk tahun ini, tambah dia, Biro
Humas dan Protokol mengusung target tinggi untuk bisa masuk 10 besar
penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat nasional di Istana
Medeka Jakarta.
Target itu bukan tanpa alasan sebab pada
pemeringkatan tahun ini, Provinsi Papua sudah masuk 15 besar pemeringkatan secara
nasional.
“Tahun ini kita ada di 15 besar dan nanti
suratnya akan disampaikan dari Komisi Informasi Pusat kepada bapak Gubernur
Papua Lukas Enembe. Karena itu, pada tahun depan kita menargetkan bisa masuk 10
besar. Ini senada dengan keinginan bapak Sekda yang sudah memerintahkan seluruh
SKPD untuk lebih terbuka kepada publik,†pungkas dia.