Satuan Kerja Pemerintah
Daerah (SKPD) diminta untuk segera menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP) untuk disampaikan dalma waktu dekat. Hal demikian
disampaikan Sekda Papua, saat memimpin apel pagi Senin (23/1), di halaman
Kantor Gubernur Papua.
Hal demikian, berkenaan dengan masuknya audit
oleh BPK RI Perwakilan Papua, pada Februari mendatang.
“Sehingga banyak hal – hal yang perlu kita
siapkan dan menjadi tanggung jawab kita semua pimpinan SKPD. Apalagi ada
laporan pertanggungjawaban di 7 SKPD yang sampai saat ini nihil,†terang dia.
Untuk itu dirinya meminta kepada 7 SKPD
ini agar bisa pro aktif melakukan
koordinasi, konsultasi dengan Asisten II dan Asisten III bersama Inspektorat
dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) agar ini dapat
diselesaikan dengan waktu yang sesingkat – singkatnya.
“Saya kasih waktu. Hari Rabu ini, saya sudah
terima laporan bahwa ini semua sudah rampung,†jelasnya.
Senada disampaikan Asisten Bidang Perekonomian
dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Elia Loupatty. Ia menyoroti sejumlah Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sampai saat ini belum menyampaikan laporan
pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Saya
harapkan hal ini jadi perhatian bagi SKPD, khusus bagi yang belum menyerahkan
laporan pertanggungjawaban. Karena itu, saya sekali lagi hal ini harus jadi
perhatian serta mesti harus segera dituntaskan secepatnya agar tak memberi
pekerjaan tambahan bagi teman-teman di Badan Keuangan," terang dia.
Meski tak menyebut SKPD mana saja yang belum
menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Elia mengeluhkan hal itu, karena
dinilainya dapat berpengaruh pada serapan anggaran pemerintah provinsi tahun
lalu.
“Bayangkan sampai dengan hari kerja 30
Desember 2016 pukul 21.00 WIT belum ada laporan pertangungjawaban keuangan 2016
oleh sejumlah SKPD. Tentunya kita khawatir dengan penyerapan anggaran,â€
katanya.