DPR Papua mendesak Pemerintah Pusat untuk
segera mempercepat proses pembentukan partai lokal Bumi Cenderawasih. Pasalnya,
partai lokal tersebut nantinya akan memperebutkan 14 kursi di DPR Papua, yang
dikhususkan bagi orang asli.
“Sehingga saya katakan partai lokal di Papua
ini beda dengan bentukan di Aceh. Partai lokal yang dibentuk di Papua itu untuk
merekrut 14 kursi yang masuk di DPR Papua untuk periode berikutâ€.
“Jadi proses 14 kursi di masa mendatang tidak
lagi pengangkatan yang seperti sekarang. tetapi lewat partai lokal. Itu tujuan
sehingga kami DPR setujui partai lokal ini. Sebab kami tidak mau lagi ada
pengangkatan 14 kursi yang berdampak lebih berat (terhadap proses
pembangunan,red),†jelas Ketua DPR Papua Yunus Wonda di Jayapura, pekan lalu.
Dikatakan Yunus, berbicara partai lokal
sebenarnya proses di DPR Papua sudah selesai. Artinya tugas selanjutnya ada di
Kementerian Dalam Negeri untuk menurunkan keputusan. Sayangnya sampai saat ini
belum turun keputusan soal posisi partai lokal di Papua.
“Soal
kenapa belum turun, apakah masih menunggu diregistrasi sehingga bisa menjadi
Perda, intinya kami sudah meyakinkan kepada pusat bahwa partai lokal yang
dibentuk di Papua itu berbeda dengan yang dibentuk di Aceh, “ tegasnya lagi.
Disinggung apakah persoalan partai lokal Papua
terganjal karena pertimbangan politik di Bumi Cenderawasih, Yunus enggan
berspekulasi. Namun pihaknya berharap pemerintah pusat lebih mempercayai
pemerintah provinsi yang merupakan kepanjangan tanga di daerah.
“Kalau pempus merasa bahwa pemerintah Papua adalah kepanjangan
tangan pusat maka dia akan ikuti apa yang diajukan atau diusulkan pemprov. Karena
kami pemerintah resmi bukan yang dibikin di pinggir jalan. Kalau mau bicara
tokoh yang aktif itu adalah Gubernur. Sehingga sekarang Pempus mau percaya atau
tidak kembali kepada mereka sendiri,†terang dia.