Sekertaris Daerah (Sekda)
Papua Hery Dosinaen menyebut pemekaran yang terjadi di “Bumi Cenderawasih”,
lebih dominan (menonjol,red) dikarenakan nuansa politis, tanpa melihat kondisi
wilayah, jumlah penduduk maupun sumber daya manusia dan alam yang ada.
Hal demikian disampaikan Sekda Hery di
Jayapura, pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan ekspedisi NKRI 2017 di
Jayapura, Selasa (28/2) kemarin.
Menurut Sekda, sejarah pemerintahan sejak Orde
Lama dan Orde Baru dan Reformasi, dimana Papua dulunya masih tergabung dari
Sorong hingga Merauke, dengan hanya memiliki sembilan kabupaten dan satu
provinsi.
Perkembangan lebih lanjut, ditambah dinamika
pemerintahan yang ada, pada akhirnya terjadi pemekaran wilayah menjadi dua
provinsi di tanah Papua. Sementara khusus di Provinsi Papua, kini total
berjumlah 28 kabupaten dan 1 kota.
“Itulah perjalanan pemekaran wilayah di Papua.
Apalagi sejak pemekaran kita juga selalu terikat pada regulasi,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Sekda menyoroti para
Anggota DPR RI yang dalam membuat regulasi, lebih banyak ditekan oleh kekuatan
pihak LSM maupun kepentingan negara luar.
“Karena apa regulasi kita ini, ada kepentingan
adikuasa yang sangat luar biasa mengintervensi negara kita. Sehingga tanpa kita
sadari, berbagai regulasi kita terkait Sumber Daya Alam yang notabene harus diperuntukan
untuk kepentingan masyarakat, ternyata ditekan oleh kepentingan negara lain.”
“Karena itu, mudah-mudahan kedepan hal ini tak
terjadi lagi. Diharapkan pula regulasi yang dibuat oleh teman-teman di Jakarta,
lebih memihak kepada kami di daerah. Sehingga dapat benar-benar maksimal
menunjang proses pembangunan di provinsi ini,” harapnya.