Gubernur Papua Lukas Enembe mengimbau
bupati dan walikota di Bumi Cenderawasih, agar turut mengawal penyaluran serta
pemanfaatan dana desa, guna mensejahterakan masyarakat di kampung-kampung.
Hal demikian disampaikan Gubernur Lukas saat memberikan
sambutan pada penandatanganan rencana aksi program
pemberantasan korupsi oleh empat kabupaten, baru-baru ini.
Dikatakan Gubernur, pemahaman yang berkembang di Bumi
Cenderawasih saat ini, dana desa yang disalurkan pemerintah pusat definisikan
oleh aparat kampung merupakan milik para kepala desa.
“Nah ini yang jadi persoalan. Sebab kebiasaan orang disini
kalau dana desa di bilang milik Kepala Desa. Atau gajinya seorang kepala desa.
Jadi tolong hal ini diawasi benar oleh para bupati, dijelaskan baik-baik supaya
mereka mengerti.”
“Jangan sampai (Kepala Desa) pikir itu milik dia. Padahal
ini dana untuk bangun kampung yang merupakan program dari pemerintah pusat.
Karenanya sekali lagi saya minta bupati dan walikota kawal program ini
baik-baik ini sehingga bisa tersalur sesuai dengan ketentuan,” imbau dia.
Gubernur Lukas percaya, keberadaan program dana desa yang
didukung dengan dana Prospek akan mampu meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan kampung.
“Sebab saya pikir dengan hadirnya dana desa, kampung itu
bisa maju apalagi masyarakatnya diberdayakan. Karena itu, saya minta juga agar
masyarakat dapat ikut mengawal sehingga pelaksanaan dana desa menjadi maksimal,”
pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Bintara Pembinanaan dan Keamanan
Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) guna memastikan penyaluran dana desa di
seluruh Indonesia yang mencapai Rp60 trilun, bisa tersalurkan dengan baik.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan hal tersebut di
Jayapura, baru-baru ini.
“Soal dana desa, KPK sangat perhatian sekali untuk
(mengawal) dana ini. Apalagi di 2017 sekitar Rp60 triliun dana yang diberikan
oleh pemerintah pusat ke seluruh desa yang ada di Indonesia,” terang dia.