Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan
memastikan telah mengajukan rancangan penerima bantuan dana keagamaan 2017
kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk disepakati dan ditandatangani.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Papua Naftali Yogi, di Jayapura, Kamis (6/04)
kemarin.
Ia mengaku, telah mengajukan 52 denominasi
gereja kepada Gubernur, sehingga bila rancangannya sudah ditandangani maka tak
ada lagi penambahan gereja baru sebagai penerima bantuan.
“Intinya untuk penerima bantuan dana keagamaan
2017 sudah final. Sehingga tidak ada lagi tambahan dan diharapkan bapak
Gubernur segera menandatangani rancangannya untuk bisa segera diproses
pembayarannya,” kata dia.
Naftali pada kesempatan itu mengapresiasi
penyampaian laporan penggunaan dana keagamaan 2016 kepada 52 denominasi gereja
sebesar Rp 21,7 Miliar, yang kini telah rampung. Pihaknya dimasa mendatang,
penyampaian laporan pertanggung jawaban disampaikan tepat waktu sehingga proses
pencairan ditahun berikutnya tak mengalami kendala.
Naftali dikesempatan yang sama menyoroti masih
adanya dualisme kepengurusan pada beberapa lembaga keagamaan yang ada di
Provinsi Papua. Ia memastikan, untuk tahun ini, pihak lenbaga keagamaan yang
mengalami dualisme bakal terancam tidak menerima bantuan tersebut.
”Kalau masih ada dualisme saya harap segera
diselesaikan. Karena jika tidak, sesuai petunjuk Bapak Gubernur Papua, mereka
tak bakal menerima dana bantuan keagamaan”.
“Makanya, nanti lembaga keagamaan yang terjadi dualisme
akan dipanggil usai perayaan hari raya Paskah. Tujuannya untuk mengevaluasi
lembaga keagamaan dari denominasi gereja penerima bantuan. Ini juga supaya
Pemprov tidak salah menyalurkan bantuan tersebut,” akunya.