Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang)
Otonomi Khusus (Otsus) berbasis wilayah adat di Provinsi Papua, yang pertama
kali diselenggarakan di tiga wilayah adat, yakni Merauke, Biak, Wamena,
disambut antusias oleh masyarakat.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad di Jayapura,
Kamis (6/4) kemarin, kepada wartawan.
“Pelaksanaan Musrenbang Otsus yang pertama
diselenggarakan sejak berlakunya Otsus di Papua ini mendapat antusias yang
sangat tinggi dari masyarakat. Ini bisa kita lihat juga dari jumlah pesertanya
yang melampaui target kita dari yang diharapkan,” kata dia.
Sementara hal menarik dari pelaksanaan
Musrenbang Otsus, kata dia, dihadiri pula oleh anggota DPR Papua sesuai daerah
pemilihan (Dapil). “Sehingga pertemuan ini kami rasa sangat baik. Apalagi
didukung penuh oleh Anggota DPR Papua dari Dapil setempat. Sehingga kita lihat
Musrenbang Otsus ini sangat positif untuk pembangunan,” kata dia.
Lanjut dia, pelaksanaan Musrenbang Otsus ini
sebenarnya bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat
asli Papua. Apalagi Gubernur Papua Lukas Enembe masih menerapkan kebijakan 80
persen dana Otsus untuk kabupaten dan kota.
“Intinya Musrenbang Otsus ini untuk
mengidentifikasi masalah dan kendala apa yang dihadapi dalam implementasi
Program Strategis Pembangunan Kampung (Prospek) serta Kartu Papua Sehat (KPS)”.
"Dilain pihak, harapannya bisa tersusun
usulan rencana penggunaan dana Otsus yang dikelola Pemprov (20 persen) dan
kabupaten/kota (80 persen) guna mewujudkan tujuan dan sasaran pelaksanaan
otonomi khusus, serta meningkatkan kualitas hidup Orang Asli Papua (OAP),"
pungkasnya.
Sementara berkaitan dengan pengelolaan dana
Otsus, ia mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar tepat waktu dalam
menyampaikan laporan penggunaan dana Otsus tahap pertama.
“Setiap tahun pemerintah kabupaten sering
telat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Karena itu, kita imbau
kedepan agar penyampaiannya lebih tepat waktu,” katanya.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini
telah mengajukan pencairan dana Otsus tahap pertama 2017. Kendati demikian, tak
dipungkiri pencairan dana Otsus tahap pertama untuk kabupaten/kota bakal
sedikit mengalami keterlambatan.