Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat segera menggelar
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Percetakan Rakyat Papua (PRP), yang
diantaranya mengagendakan pembahasan pembayaran gaji karyawan yang sudah
setahun menunggak.
Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri,
pemerintah provinsi tak pernah tutup mata dengan keluhan karyawan PT. PRP. Dia
memastikan keputusan pembayaran gaji karyawan yang menunggak setahun,
dipastikan setelah digelar RUPS.
“Saya sudah jelaskan kepada para karyawan ini bahwa ada
mekanisme untuk membayar gaji mereka. Yaitu melalui RUPS yang nantikan akan
membahas untung dan rugi perusahaan. Kalau ada untung pasti akan disepakati
untuk membayar gaji mereka”.
“Kalau rugi, tentunya akan ada keputusan lain oleh pemegang
saham. Misalnya mencari solusi untuk bagaimana memenuhi tuntutan gaji karyawan
yang sudah setahun belum dibayarkan,” terang Elysa kepada pers, usai menemui
puluhan karyawa PT. PRP yang menggelar aksi demo di Halaman Kantor Gubernur Dok
II Jayapura, Rabu (26/4)
Elysa mengaku sangat memahami kekecewaan dari pada karyawan
PRP. Hanya saja ia meminta mereka untuk bersabar, sebab untuk menyelesaikan
pembayaran gaji tersebut, harus menempuh mekanisme RUPS.
“Makanya tadi saya imbau mereka untuk tetap bersabar sampai
proses RUPS selesai. Karena inilah langkah yang dapat dibuat pemprov untuk
menjawab tuntutan mereka. Hanya saja, sekali lagi saya katakan ada langkah dan proses
yang harus dijalani,” ucap dia.
Dikatakan, saat ini instansi terkait melalui Biro
Perekonomian Setda Papua tengah menyiapkan pelaksanaan RUPS PT. PRP. Setelah
persiapan 100 persen, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan
melaporkan kepada Gubernur, sekaligus meminta waktu kapan pelaksanaan RUPS
dihelat.
“Tentu kita berharap secepatnya dilaksanakan RUPS.
Intinya kalau semua administrasi sudah siap maka kita akan segera minta waktu
kepada bapak gubernur untuk putuskan kapan RUPS. Dengan begitu kita harap bisa
segera ada solusi bagi karyawan yang belum terima gaji,” katanya.