Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun ini mengalokasikan program rehab atau
bedah rumah sebanyak 280 unit di Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah.
“Memang untuk rehab anggaran yang diberikan per
satu unit rumah hanya Rp30 juta dari dana APBN. Sehingga kemuungkinan dananya
dialokasikan untuk membeli tripleks. Intinya bedah rumah untuk yang tidak layak
sehingga dikerjakan supaya menjadi layak huni,”kata Kepala Dinas Perumahan,
Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Papua Daud Ngabalin, di Jayapura,
kemarin
Melalui program rehab rumah tersebut, ia
berharap masyarakat setempat dapat menerima dengan baik. Sebab pelaksanaannya
membutuhkan partisipasi masyarakat.
“Intinya program bedah rumah ini termasuk juga
yang model adat seperti honay. Yang jelas kalau kriterianya adalah rumah tidak
layak dan tak sehat, bisa direhab namun tanpa merubah kultur yang ada”.
“Sebenarnya permintaan masyarakat di Kobakma
adalah membangun rumah baru. Sayangnya ketidakmampuan pembiayaan pada akhirnya
hanya disepakati dengan pelaksanaan rehab rumah saja. Meski begitu, diharapkan
program rehab tersebut mampu dimaksimalkan untuk masyarakat setempat,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah provinsi melalui Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengklaim telah membangun 77 unit rumah sejak
tahun 2014 – 2016 di Kobakma, Mamberamo Tengah.
Sementara Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur
Klemen Tinal dalam program kerja 2013 – 2018 menargetkan pembangunan 13 ribu
rumah sehat sederhana.
Dari target itu, sampai dengan 2017 ini, telah
berhasil dibangun 12.690 rumah. Sehingga pada tahun ini, Pemprov diyakini
tinggal membangun 1377 unit untuk mencapai target membangun 13 unit rumah di
Papua.