Pemerintah Kabupaten minta dilibatkan dalam
mengawasi penggunaan dana desa maupun Prospek yang diturunkan dari pusat dan
Provinsi Papua. Hal demikian disampaikan Sekda Kabupaten Jayawijaya Yohanes
Walilo di Jayapura, akhir pekan lalu.
Ia percaya, bila Pemkab dilibatkan dalam
pengawasan dana-dana yang diturunkan langsung ke kampung tersebut, maka
penggunaan serta pemanfaatannya akan lebih maksimal dan menyentuh langsung
kebutuhan masyarakat banyak.
“Karena masyarakat merasa dana desa dan
Prospek ini kan langsung dikasi dari Presiden dan Gubernur, sehingga kami di
kabupaten mau sampaikan masukan untuk kebaikan mereka justru mendapat
penolakan”.
“Karena itu, kedepan kami usul supaya masalah
pengawasan ini baik dari provinsi maupun pusat melakukan kerja sama dengan kami
di pemda kabupaten. Dengan begitu, kita yakin dana ini bakal dikawal dengan
baik dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” terang dia.
Dia katakan, saat ini Pemkab tak diberi
kewenangan ikut mengawasi penggunaan dana Prospek dari provinsi. Pemerintah
Provinsi bahkan menunjuk serta membiayai sendiri tenaga pendamping yang
ditugasi membantu pemanfaatan dana itu.
Pada akhirnya pemkab setempat harus
mengeluarkan kebijakan sendiri dengan menunjuk kepala distrik untuk menjadi
pengawas Prospek maupun dandes.
“Kita akhirnya anggarkan sedikit dana lewat
kebijakan bapak Bupati Jayawijaya supaya kepala distrik bisa punya dana
perjalanan lalu mengawasi sehingga dana ini dimanfaatkan dengan baik. Tapi
sekali lagi ini kebijakan kami sendiri”.
“Begitu pula untuk pemanfaatan dana desa yang hanya
menempatkan satu tenaga pendamping per distrik. Bagaimana yang bersangkutan mau
jalan jauh memantau hingga ke kampung-kampung? Makanya kita harap kedepan ada
kerja sama supaya bisa maksimal semua dana yang turun ke kampung-kampung,”
harapnya.