Anggota Komisi VII DPR RI Peggi Patricia
Pattipi, angkat bicara soal pembakaran fasilitas PT. Freeport Indonesia (PTFI)
oleh eks karyawan perusahan tambang emas terbesar di dunia itu.
Menurut Anggota DPR RI Dapil Papua tersebut,
insiden pembakaran oeh eks karyawan Freeport, dikarenakan kelambatan pemerintah
(pusat dan daerah) dalam menyelesaikan masalah itu.
“Ini puncak daripada permasalahan yang selama
ini pemerintah tidak serius selesaikan. Padahal melalui Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (SPSI), para eks karyawan yang mengaku di PHK sepihak sudah sekian
kali melakukan perundingan, baik dengan pusat maupun pemda,” terang dia di
Jayapura, Rabu (23/8) kemarin.
Peggy menilai sebenarnya Pemerintah Pusat
dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat sudah serius membangun Papua,
namun hanya terpaku pada persoalan infrastruktur. Sementara pembagunan manusia
belum diperhatikan sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah
segera bertindak agar jangan sampai terjadi insiden serupa yang kedua kalinya. Diantaranya
dengan secepatnya mencari solusi dan menyelesaikan masalah itu, dengan
mengundang SPSI maupun eks karyawan PTFI.
“Sebab jangan sampai juga mereka (eks karyawan
PTFI yang melakukan pembakaran) ditetapkan sebagai tersangka. Jadi, disini
jangan salahkan mereka. Sebab ini juga sudah menyangkut nyawa, dapur dan
kelangsungan hidup eks karyawan Freport itu sendiri,” serunya.
Pada kesempatan itu, dia meminta Pemerintah
Pusat untuk tak hanya terfokus mengurusi pelepasan saham 51 persen dari Freeport.
Sebab masalah ketenagakerjaan merupakan hal yang lebih mendesak untuk
diselesaikan, ketimbang hal itu.
“Saya harap pemerintah tidak lepas tangan
dengan PHK terhadap karyawan Freeport ini. Sebab diantara mereka juga ada
banyak orang Papua yang didalamnya ter-PHK juga,”harapnya.
Sementara ditanya dari sisi Freport, Peggy
menyatakan perusahan multi nasional itu sudah bertindak sesuai dengan aturan
perundang-undangan yang berlaku.
“Karena PTFI perusahaan asing jadi, karyawan (yang di
PHK) harus mengerti. Apalagi Freeport bukan perusahaan Indonesia, tapi dikelola
berapa negara. Sehingga pastinya harus taat pada aturan yang diterapkan Freeport,”
pungkasnya.