Sejumlah keluhan investor yang menilai
penerbitan izin pinjam pakai dalam pengelolaan kawasan hutan Papua membutuhkan
waktu lama, ditanggapi Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
Sekda Papua Elia Loupatty.
Menurut dia, penerbitan izin yang lama bukan
karena disengaja tetapi pemerintah provinsi ingin melewati seluruh prosedur
yang berlaku, supaya dikemudian hari tak muncul permasalahan hukum.
“Khusus menyangkut izin (pinjam pakai) itu,
bukan masalah terlalu lama. Tapi kita sangat perlu waktu sebab harus melakukan
rapat terkoordinasi secara struktural dan fungsional. Selanjutnya berkomunikasi
dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk penerbitan izin itu”.
“Intinya ini bukan soal lama atau tidak,
tetapi ini soal kehati-hatian,” terang Elia Loupatty, saat memberikan arahan
kepada para pengusaha di bidang pertambangan, beberapa waktu lalu, di Jayapura.
Dikatakan, jika pemerintah provinsi dengan
gampangnya memberi izin pinjam pakai, dikhawatirkan di masa mendatang, para
pihak yang menerbitkan berpotensi dihadapkan dengan penegak hukum. Makanya
sampai saat ini, pemerintah provinsi masih terus mempertahankan 83 persen tata
ruangnya merupakan daerah hijau terbuka.
Sedangkkan 17 persen untuk saran pengelolaan
perekonomian pun tak sembarangan diberi ijin. “Yang pasti kami tak mau
ditangkap polisi karena salah prosedur beri izin. Jadi bukan kita di Papua menghambat.
Kami sangat hati-hati, apalagi bapak Gubernur Papua telah memerintahkan kepada kami
untuk waspada,” terang dia.
Pada kesempatan itu, dia menambahkan
pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan pembangunan maupun penerbitan izin
apa pun tak menjalankan secara serampangan. Sehingga dia berharap pihak swasta
untuk bisa memaklumi serta mengikuti alur penerbitan ijin yang diatur oleh
pemerintah provinsi.
“Sebab kami juga sangat tau melestarikan
hutan. Makanya di struktur lembaga pemerintahan kita ada instansi yang
menangani pengelolaan hutan dan lingkungan hidup. Bahkan kami tak gampang
memberi ijin”.
“Karena apa, sangat penting bagi kami di Papua untuk
menjaga kelestarian hutan. Sehingga bisamenjadi
‘paru-paru’ dunia,” pungkasnya.