Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diimbau wajib tertib administrasi. Hal
itu, supaya setiap laporan yang disampaikan kepada lembaga berwenang, dapat
dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan.
“Saya harap Kepala SKPD, Pejabat Eselon III,
IV dan staf supaya bagaimana membuat pekerjaan kita di kantor secara
administrasi tidak lagi diragukan atau valid”.
“Sebab ini juga merupakan permintaan bapak Gubernur
Lukas, sebab kalau adminitrasi tertib berarti aman. Sehingga ini menjadi tugas
kita bersama untuk bisa mewujudkannya. Karena sekali lagi administrasi ini
sangat penting, supaya siapa pun yang meminta penjelasan kita bisa sampaikan
sekaligus dapat membuktikannya,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elia
Loupatty, saat memberi arahan pada apel pagi, Senin (28/8) kemarin.
Elia berharap instruksi ini dapat segera
dilaksanakan, sebab para penegak hukum sepertinya sudah mulai membidik Papua.
“Sepertinya gelombang dan arus (upaya
pemberantasan KKN) sedang menuju ke Papua. Sehingga saya berharap atas nama pimpinan,
dokumen kita harus tertib,” imbaunya.
Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinan
menyampaikan hal senada. Tak hanya tertib administrasi untuk penyelenggaraan
kegiatan di SKPD, dia meminta hal serupa berlaku untuk persiapan maupun
penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020.
“Memang merupakan yang tersulit untuk
dilaksanakan serta diimplementasikan pada lima klaster tempat pembangunan venue.
Namun wajib untuk diterapkan,”terangnya.
Ia mengimbau, masing-masing klaster yang dipimpin oleh
Bupati dapat terus bekerja keras. Serta ikut mewujudkan tertib administrasi di
dalam seluruh proses persiapan maupun penyelenggaraan PON di wilayahnya.