Pemerintah Kabupaten Mappi dan Boven Digoel di imbau untuk
segera membentuk Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD), sebagai amanat UU
24 2007 tentang penanggulangan bencana.
Hal itu disampaikan Kepala BPBD Provinsi Papua Welliam
Robert Manderi di Jayapura, Selasa (5/9) kemarin.
Menurut Welliam, pihaknya sudah mendorong Sekda Provinsi
Papua untuk segera menyurati dua kabupaten itu. “Sebenarnya ada tiga kabupaten
yang belum membentuk. Namun Nduga dalam waktu dekat sudah menyampaikan
pejabatnya akan segera dilantik”.
“Karena itu, kita harap dua kabupaten ini memiliki komitmen
yang kuat supaya bisa membentuk. Sebab kita tidak pernah tahu kapan bencana
akan terjadi,” terang dia.
Masih dikatakan Welliam, pihak BPBD Papua sebenarnya sudah
beebrapa kali memberikan penguatan kelembagaan kepada dua kabupaten itu, namun
sampai saat ini belum ada tanda-tanda dibentuk.
Padahal pembentukan lembaga penanggulangan bencana itu,
merupakan amanat UU dan bukan perintah Gubernur maupun pemerintah provinsi.
“Keberadaan dari BPBD supaya siap siaga jika terjadi
bencana. Makanya harus ada segera disiapkan wadahnya sebelum dan sesudah
terjadi bencana. Bagaimana mau menanggulangi jika lembaganya pun belum
dibentuk,” keluhnya.
Ia menambahkan, BPBD Papua dalam melaksanakan penanggulangan
bencana terkadang mengalami kekurangan sarana pendukung saat melakkan tanggap
darurat. Diantaranya, kekurangan mobil ambulance, mobil toilet, water treatment
serta togar light.
“Sehingga dapat dibayangkan jika suatu daerah yang
terkena bencana tak memiliki lembaga yang menanganani penanggulangan bencana.
Hal inilah yang kita harap bisa menjadi perhatian pihak pemerintah kabupaten untuk
bisa melaksanakan perintah UU itu,” pungkasnya