Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Provinsi Papua mengusulkan pemerintah daerah menggodok satu regulasi khusus
yang mengatur tenang penanganan kasus kebakaran rumah di Bumi Cenderawasih.
Menurut Kepala BPBD Papua Welliam Robert
Manderi, selama ini penanganannya belum jelas. Meski begitu, menyangkut
kebakaran rumah dalam jumlah yang besar dan merenggut banyak jiwa, masih
ditangani oleh instansinya.
“Selama ini reguasi menyangkut kebakaran rumah
belum jelas siapa yang tangani. Namun ujung-ujungnya pasi lari ke BPBD”.
“Makanya kita harap ada regulasi yang jelas
dan mengetur mengenai penanggulangannya seperti apa. Sehingga upaya
penanggulangan yang diberikan di masa mendatang lebih maksimal dan terarah,”
terang Welliam di Jayapura, akhir pekan kemarin, kepada harian ini.
Masih dikatakan, jika membedah UU penangulangan
bencana alam, maka masalah kebakaran tak dianggap sebagai bukan sebagai suatu bencana.
Namun lebih kepada suatu musibah tetapi berpotensi merenggut banyak korban
jiwa.
“Sehingga karena belum ada aturan yang jelas,
maka segala yang disebut musibah dan merenggut banyak jiwa, BPBD mau tau mau
harus siap melakukan penanggulangan. Karenanya, diharapkan kedepan ada
penegasan melalui regulasi yang tentu akan dibarengi dengan pengalokasian
anggaran,” kataya.
Sementara disinggung mengenai dukungan sarana
dan prasarana, Welliam mengaku kekurangan sarana pendukung dalam melakukan
tanggap darurat terhadap bencana alam yang terjadi wilayah Bumi Cenderawasih.
Diantarannya, kekurangan mobil ambulance,
mobil toilet dan water treatment serta togar light. Menurut dia, saat ini BPBD
Papua hanya memiliki sekitar 20-an peralatan besar hingga kecil. Diantaranya
kendaraan roda dua dan empat, yang juga dimiliki BPBD Kota dan Kabupaten
Jayapura, Keerom serta Sarmi.
Meski begitu, pihaknya tetap memaksimalkan peralatan
yang ada untuk melaksanakan tanggap darurat pasca bencana alam yang terjadi di
wilayah Papua.