Sekertaris Daerah Papua Hery Dosinaen
mengharapkan tak ada lagi kepala kampung di Bumi Cenderawasih yang berurusan
dengan aparat penegak hukum, karena lalai atau salah mengelola dana desa.
Hal ini disampaikan Sekda Hery, disela-sela
pembekalan bagi Babinsa (bintara pembina desa) dan Bhabinkamtibmas (bhayangkara
pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) dalam mengawal dana desa, Rabu
(13/9), di Jayapura.
“Kita harap keberadaan Bhabinkamtibmas dan
Babinsa dalam pengawalan dana desa pada akhirnya meminimalisir hal-hal yang tak
diinginkan bersama. Tentunya diharapkan tak ada lagi kepala kampung berhubungan
dengan persoalan hukum,” harap dia.
Sekda menyadari, pemahaman dan kemampuan
aparat kampung sangat minim. Meski begitu, dirinya yakin lewat pembekalan kepada
Bhabinkamtibmas maupun Babinsa, kedepan dapat terbangun satu sinergitas bersama
semua stake holder terkait.
Baik dari TNI maupun Polri serta aparat kampung,
untuk dapat berkolaborasi menentukan arah pengelolaan dana desa, menuju pada
arah pengelolaan, pemanfaatan dan pertanggungjawaban yang lebih baik.
“Sehingga pada kesempatan ini, kita juga
berharap ada petunjuk secara teknis yang diberikan oleh narasumber kepada
Babinkhamtibmas dan Babinsa, sesuai tupoksinya masing-masing, agar apa yang
dikerjakan nanti tidak tumpang tindih dengan tenaga pendamping yang direkrut oleh
pemerintah provinsi,” imbaunya.
Pada kesempatan itu, Hery mengimbau para
kepala kampung agar banyak berkoordinasi dengan pihak terkait supaya dalam
mengelola dana desa, tak salah menjalankan.
“Sebab salah menjalankan akan berkonsekuensi dengan
proses hukum. Untuk itu, kita harap Kepala Kampung bisa mengelola dana desa sesuai
dengan aturan UU yang berlaku. Sehingga semangat nawacita Presiden untuk
mensejahterakan masyarakat hingga ke kampung-kampung, dapat benar-benar
terwujud,” tuntasnya.