Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai
kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh Papua masih
kurang. Oleh karena itu, upaya Pemerintah Provinsi membekali APIP dengan
berbagai kegiatan pelatihan kerja sama dengan KPK, dinilai sebagai satu langkah
maju.
Demikian disampaikan Ketua Satuan Tugas
Kordinator Supervisi Pencegahan KPK Tri Gamarefa, kepada pers, akhir pekan
kemarin.
“Sebab APIP selama ini tidak dibekali dengan
pelatihan yang cukup, SDM juga kurang,” kata dia.
Menurut dia, APIP merupakan garda terdepan
untuk pencegahan korupsi. Oleh karena itu, APIP dituntut bekerja sama dengan
aparat penegak hukum.
“Sebab saat ini ada ketentuan aparat penegak
hukum di dalam penanganan masalah penyelewengan keuangan negara, atau adanya
dugaan tindak pidana korupsi harus melalui APIP. Sehingga kalau APIP-nya
sendiri tidak kuat kan nanti tidak bisa jadi pendamping SKPD”.
“Jadi sekarang ketentuannya SKPD harus melalui
APIP yang harus berikan penjelasan dulu kepada aparat penegak hukum sehingga
dalam pelatihan kita berikan kepekaan seperti itu,” tuturnya.
Sementara Asisten Bidang Umum Sekda Papua,
Elysa Auri selaku Ketua Rencana Aksi Pencegahan Korupsi tingkat Provinsi Papua mengatakan
peningkatan APIP sangat penting agar tidak muncul budaya korupsi di Bumi
Cenderawasih
Sebab kehadiran APIP, selain untuk melakukan
pengawasan perangkat daerah, juga merupakan suatu kebutuhan para pemangku
kepentingan, supaya mampu menghadirkan pengawasan penyelenggaraan efektif.
"Makanya, kemarin KPK dan Kementerian Dalam
Negeri sudah merumuskan langkah strategis yang akan dijadikan dasar pengamblan
kebijakan dalam penguatan APIP secara nasional. Diharapkan hal itu, bisa
memberi dampak positif dalam upaya pencegahan korupsi diatas tanah ini,”
harapnya.