Instansi kependudukan di kabupaten dan kota se
– Papua, diminta memaksimalkan pembuatan akta kelahiran anak usia 0 – 18 tahun
dengan target 85 persen di akhir 2017 ini.
“Saya minta ini menjadi perhatian serius semua
instansi kependudukan yang ada di Bumi Cenderawasih”.
“Hal ini juga untuk mendukung program
pemerintah pusat, termasuk dalam hal pendataan penduduk maupun pelaksanaan
Pilkada,” terang Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Politik dan Kesatuan Bangsa,
Simeon Itlay, disela-sela kegiatan temu teknis kebijakan kependudukan se Papua,
di Jayapura, Jumat (13/10) kemarin.
Dia juga meminta agar instansi kependudukan meningkatkan
kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Yakni dengan
melakukan pembinaan, supervisi dan verifikasi secara berjenjang.
Diantaranya dengan mengevaluasi kinerja bidang
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, apakah sudah mampu memberikan
kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Dilain pihak melakukan bimbingan dan
fasilitasi kepada masyarakat agar pelayanan administrasi kependudukan serta
pencatatan sipil kepada masyarakat, bisa terlaksana secara tepat wakt dan tepat
sasaran.
“Sehingga masyarakat sudah bisa merasakan
bahwa berurusan dengan instansi kependudukan dan pencatatan sipil tidak lah
sulit seperti yang dibayangkan banyak pihak. Kemudian tak berbelit-belit,
tetapi sebaliknya, cepat dan nyaman,” ucapnya.
Ditambahkan, untuk meningkatkan pelayanan
administrasi kependudukan yang lebih profesional, dinamis dan tidak
diskriminatif dalam pencapaian standar minimal menuju pelayanan prima, maka
diharapkan instansi kependudukan melakukan penyesuaian maupun perbaikan yang
pro kepada masyarakat.
Sehingga melalui upaya tersebut diharapkan
memacu aparat lebih serius dan profesional, guna mewujudkan administrasi
kependudukan maupun pencatatan sipil.
“Memang kita akui bahwa kesadaran masyarakat
masih kurang dan banyak yang belum memahami arti maupun manfaat kartu tanda
penduduk. Sehingga diharapkan ini menjadi perhatian serius oleh aparatur
pemerintah terkait”.
“Sehingga melalui kegiatan temu teknis ini, diharapkan
menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal jajaran kependudukan dan
pencatatan sipil, guna menyamakan persepsi mengenai peran maupun strategi dalam
peningkatan cakupan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan
sipil,”pungkasnya.