Sejurus dengan Kamar Adat Pengusaha Papua
(KAPP), Asosiasi Nelayan Pribumi Papua menuntut pemerintah provinsi untuk
segera menerbitkan Peraturan Gubernr (Pergub) Kebangkitan Ekonomi Masyarakat.
Pasalnya, melalui Pergub itu, ada
pengalokasian anggaran khusus bagi anak-anak pengusaha Papua yang ingin
mengembangkan usaha di berbagai bidang. “Sebab kalau kami mengakses kredit di
perbankan, lebih banyak kita terbentur dengan persyaratan dalam mengajukan
kredit”.
“Oleh sebab itu, kepada bapak Gubernur, kita
harap bisa mendengar aspirasi kami sebagai anak negeri ini yang mana sangat
membutuhkan afirmasi dan proteksi dari pemerintah terhadap rakyat,” terang Sekretaris
Umum Asosiasi Nelayan Pribumi Papua Silas Ayomi, di Jayapura, akhir pekan
kemarin.
Silas mengatakan, baru-baru ini asosiasinya
bersama KAPP telah bertemu Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
Sekda Papua Elia Loupatty, melakukan pertemuan membahas sekaligus mendorong
Pergub itu untuk disahkan paling lambat akhir tahun ini.
Dengan demikian, pada 2018 mendatang, para
pengusaha Papua, lebih khusus nelayan di Bumi Cenderawasih, bisa mendapatkan
pendanaan untuk meningkatan usahanya baik dibidang perikanan tangkap maupun
budidaya air tawar.
“Intinya kita dorong supaya Pergub ini tidak
diulur-ulur terlalu lama. Tetapi kalau bisa sesegera mungkin ditinjau lalu
disahkan dan diterbitkan”.
“Sebab sementara kita lihat di lapangan orang
Papua semakin terpuruk dalam bidang ekonomi kecil maupu menengah. Karena itu,
apa yang dikerjakan KAPP saat ini kami nilai merupakan momen yang sangat
penting untuk didukung, supaya bisa mengembalikan citra pemerintah, yang kini berhasil
perhatikan orang asli Papua,” kata dia.
Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty mengatakan bakal
berupaya mendorong draft pergub ekonomi kerakyatan orang asli Bumi Cenderawasih
(OAP).
Meski belum memberi kepastian kapan draft yang
diusulkan oleh KAPP bisa ditetapkan, namun pihaknya akan segera melakukan
kajian terhadap usulan itu.
“Yang pasti untuk saat ini kita belum bisa
menyatakan setuju atau tidak. Yang pasti langkah awal dilakukan saat ini
diantaranya melakukan kajian awal terlebih dahulu”.
"Selanjutnya, pemerintah daerah dalam waktu dekat
bakal melakukan pertemuan secara internal, untuk selanjutnya kita kembali
memanggil KAPP melakukan pembahasan,” ucap dia.