Pemerintah Provinsi Papua berencana
mem-pailitkan sejumlah perusahaan daerah yang dianggap tak mampu berkontribusi,
apalagi menyumbang pendapatan bagi negara. Sejumlah perusahaan daerah itu, yakni
PT. Percetakan Rakyat Papua, PT. Papua Lintas Nusantara, PT.Semen Papua, PT. Listrik Papua , PT. Emas Papua
Hal tersebut dikemukakan Gubernur Papua Lukas
Enembe, usai melakukan rapat bersama lima perusahaan daerah di Bumi
Cendrawasih, Selasa (17/10) kemarin, di Gedung Negara Dok V Atas, Jayapura.
“Hasil pertemuan dengan tujuh perusahaan
daerah tersebut, kita mesti mempailitkan mereka. Sebab tidak bisa memberikan
sumbangan pendapatan sama sekali,” tegasnya.
Lukas juga menyebut, rencana mempailitkan
perusahaan daerah ini mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI.
Oleh karena itu, pihaknya sudah
menginstruksikan Biro Hukum Setda Provinsi Papua untuk berperkara dengan ke Pengadilan
Niaga, terkait rencana mempailitkan tujuh perusahaan daerah itu.
“Sehingga nanti hanya akan ada Holding Company
dan Irian Bhakti saja yang dipertahankan. Namun, sisa (perusahaan daerah
lainnya) akan di pailitkan,” sambung dia.
Meski mempailitkan perusahaan daerah tersebut,
pemerintah provinsi tak lupa akan menyelesaikan kewajiban membayar hak-hak
milik karyawan.
“Semua perusahaan yang (dipailitkan) itu kita
wajib hukumnya membayar karyawan maupun direksinya,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe
mewacanakan penggabungan tujuh perusahaan daerah itu, tak mampu menjalankan
operasional perusahaannya dengan baik, apalagi menghasilkan pendapatan.
“Bahkan kalau saya lihat hidup segan mati pun
tak mau BUMD kita,” keluhnya.
Lukas juga menilai perlu ada pembenahan sistem
dan sumber daya manusia (SDM) di dalam setiap perusahaan daerah di Papua.
“Sebab hanya dengan perbaikan-perbaikan dan kemudian
menaruh orang-orang potensial, kita bisa menghidupkan perusahaan daerah di Papua,”
pungkasnya.