Untuk menciptakan persepsi yang sama dalam
penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah, agar berjalan tertib rapi, lancar
dan teratur sesuai ketentuan nasional maupun internasional, Biro Humas dan
Protokol Setda Provinsi Papua, menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)
Protokol se-Papua.
Kegiatan yang rencanaya dibuka oleh Gubernur
Papua Lukas Enembe ini, Senin pagi ini, akan dihelat di Sasana Krida Kantor
Gubernur Dok II Jayapura.
Hal demikian dikatakan Kepala Biro Humas dan
Protokol Setda Papua Israil Ilolu, di Jayapura, akhir pekan kemarin.
Dikatakan, melalui kegiatan Rakorda yang
diikuti para kepala bagian dan sub bagian protokol kabupaten dan kota ini,
diharapkan kedepan dapat tersedia penyelenggaraan pembinaan teknis,
administrasi dan sumber daya manusia dibidang hubungan masyarakat dan
keprotokolan.
Sehingga dapat diselaraskannya cara kerja
maupun aturan dalam bidang keprotokolan, supaya kegiatan pimpinan dapat
terlaksana dan terkoordinasi dengan baik.
Sementara sasaran yang ingin dicapai dari
kegiatan Rakorda ini, lanjut Israil, terwujudnya koordinasi maupun sinkronisasi
program antara provinsi, kabupaten dan kota dalam melakukan tata cara protokol
yang baik.
Dilain pihak, untuk mendorong terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam upaya meningkatkan kapasitas
aparatur negara di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Kita juga harap sasaran lain seperti
mekanisme, tata upacara, penghormatan maupun tata tempat yang selaras sesuai
dengan perkembangan keprotokolan saat ini, bisa benar-benar terwujud”.
“Kemudian yang utama bisa terjalin hubungan
yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota, sehingga
kedudukan peran provinsi dalam melakukan fungsi pembinaan maupun pengawasan
terhadap tata cara protokol di kabupaten dan kota akan bisa berjalan
sebagaimana mestinya,” harap dia.
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan
itu, tambah Israil, lahirnya sebuah rekomendasi terhadap alternatif dan solusi
dalam penyelesaian pelayanan protokol di daerah. Selain itu, meningkatan
keseimbangan, keserasian maupun keselarasan dalam pelayanan protokol di masa
mendatang.
“Kemudian diharapkan pula terwujudnya UU 9 2010 yang
merata, guna mewujudkan Papua bangkit, mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.