Pemerintah Pusat berharap tak ada kampanye
berbau kebencian, SARA dan fitnah jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018
maupun Pemilihan Presiden (Pilres) 2019 mendatang, di bumi cenderawasih.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo minta
seluruh lembaga penyelenggara Pilkada serta Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum
Terpadu) untuk mengambil langkah tegas kepada para pelaku kampanye hitam itu.
“Harus ada sanksi tegas oleh Bawaslu,
kepolisian atau kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu,” terang Menteri Dalam
Negeri Tjahjo Kumolo di Jayapura, disela-sela pelantikan Anggota Majelis Rakyat
Rakyat Papua (MRP), di Jayapura, Senin (20/11).
Ia juga meminta Pemerintah daerah di Papua
diminta berupaya maksimal meningkatkan partisipasi
“Untuk meningkat partisipasi ini, saya mohon
kepala daerah mempercepat. Kemudian saya minta Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) terkait untuk mendukung dengan mempercepat proses pembuatan E-KTP”.
“Sebab untuk ikut Pileg dan Pilpres 2019 harus
ada KTP yang memiliki nomor induk kependudukan,” imbaunya.
Lanjut dia, kunci sukses sebuah Pemilu, diantaranya
tingkat partisipasi politik masyarakat yang meningkat. Pihaknya pun
mengapresiasi pelaksanaan Pilkada serentak 2015 yang mencapai 70 persen.
Angka partisipasi ini pun naik mencapai 74
persen pada Pilkada 2016, sehingga diharapkan pada 2018 mendatang mencapai
diatas 78 persen.
“Karena itu, selain kepada lembaga terkait,
saya mohonkan kepada Anggota MRP untuk juga bisa melakukan sosialisasi dan
memberi pemahaman kepada masyarakat Papua agar bisa melaksanakan hak dan
kewajibannya sebagai warna negara. Yakni memilih pemimpin Papua untuk Pilgub
20118 serta Pileg dan Pilpres 2019 mendatang,” harapnya.
Pada kesempatan itu, dirinya pun mengharapkan agar
jangan sampai ada politik uang dalam setiap proses Pemilu. Dia berharap
pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan aman, damai, lancar, langsung, umum
dan bebas rahasia.