Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo resmi melantik 51 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Jayapura. Salah satu
diantaranya merupakan mantan wartawan senior, Roberth Wanggai, yang terekrut
dari perwakilan agama.
Sadar akan pentingnya peran media massa,
Roberth yang juga penah menjabat Anggota DPR Papua (pergantian antar waktu),
akan mendorong lembaga kultural masyarakat itu untuk melibatkan pers bumi
cenderawasih, dalam setiap tupoksi.
"Media massa ini sangat penting. Sehingga
kami akan dorong agar humas MRP kedepan lebih banyak melibatkan media dalam
setiap kegiatan. Intinya kita ingin kesan bahwa selama ini MRP sangat tertutup
itu hilang," ucap dia, di Jayapura, Rabu (22/11).
Lebih lanjut dikatakan, sebagai perwakilan
dari kelompok kerja (pokja) agama, pihaknya siap mengemban amanat undang-undang
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, yang dalam pasal 53, 54 dan 55
mengatur tentang kerukunanan umat beragama.
Kata Roberth, kerukukan seperti ini wajib
untuk terus dikawal olehnya, termasuk mendorong pembentukan rancangan Peraturan
Daerah Khusus (Perdasus) tentang keagamaan.
“Sehingga kami pasal demi pasal yang
diamanatkan dalam UU Otsus ini bisa diturunkan keadalam Perdasus itu, supaya
kedepan tidak lagi ada gesekan-gesekan antar lembaga agama di provinsi ini,”
harap dia.
Masih dikatakan, pihaknya secara moral maupun personal
berkeinginan kuat mengangkat lembaga MRP kedepan agar menjadi lebih baik.
Kendati begitu, dia menilai bukan berarti
keberadaan MRP jilid I dan II tak bagus, namun pihaknya ingin agar tugas pokok
dan fungsi lembaga ini kedepan bisa menjalankan tugas lebih baik dibanding
sebelumnya.
“Sebab memang semasa saya diangkat sebagai
anggota MRP (pergantian antar waktu), kami gagal mengemas, membentuk dan
mendistribusi opini kepada masyarakat”.
“Padahal kegiatannya ada, sehingga orang punya
penilaian bahwa MRP tidak melakukan sesuatu. Makanya, kita ingin berupaya agar saat
ini MRP harus bisa memposisikan diri ke masyarakat,” ujarnya.
Dia meyakini kinerja Anggota MRP kedepan akan
lebih maksimal karena diisi oleh sebagian besar para generasi muda. Pihaknya
optimis upaya para pihak yang ingin melemahkan MRP seperti yang dialami pada
MRP jilid II, diyakini tak bakal terjadi.
"Saya tidak mau menyebut lembaga mana yang
melemahkan MRP, tapi yang pasti kami akan jauh lebih baik saat ini,” tandasnya.