Asisten Sekda Papua Bidang Umum, Elysa Auri
mengingatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar wajib memberi
teguran lisan bagi pegawai malas berkantor.
Hal demikian disampaikan Asisten Elysa, dalam
apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (27/11) pagi.
Tak hanya teguran lisan, Kepala SKPD diminta
segera memberi sanksi yang tegas, agar ada efek jera bagi pegawai yang malas.
"Bahkan kalau memang teguran lisan yang
diberikan tak diindahkan oleh pegawai tersebut, apalagi sudah dilakukan tiga
kali, silahkan tegur pake aturan PP 53 tahun 2010. Dimana dalam UU itu, ada
prosedur yang mengatur penundaan kenaikan pangkat hingga paling berat adalah
pemberhentian,” kata dia.
Dalam evaluasinya, Elia mengatakan sampai saat
ini belum seluruh SKPD di lingkungan pemerintah provinsi melaporkan serta
memberikan tembusan surat teguran pegawai kepada Gubernur, Sekda ataupun
Asisten.
Hingga Oktober 2017, sedikitnya baru 10 SKPD
yang secara rutin melaporkan telah melakukan teguran bagi pegawai, baik saat
apel maupun lainnya.
Oleh karenanya, dia meminta kepala SKPD untu
memberikan tembusan bila memberi teguran bagi staf. Sehingga dari tembusan itu,
akan bisa teruskan itu pimpinan untuk meningkatkan disiplin pegawai.
Sementara untuk meningkatkan kesejahteraannya,
dia berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah provinsi,
dapat memanfaatkan koperasi pegawai yang telah resmi dibentuk Pemerintah
Provinsi Papua.
“Saya minta Kepala SKPD untuk bisa menghimpun
para stafnya sehingga bisa manfaatkan koperasi pegawai yang sudah terbentuk,
guna meningkatkan kesejahteraannya,” kata dia.
Dia menambahkan, keberadaan Koperasi Korpri
Papua Sejahtera, diharapkan mampu membantu para meningkatkan ekonomi Aparatur
Sipil Negara di lingkungan pemerintah provinsi yang kini berjumlah diatas 10
ribu pegawai.
“Sebab di koperasi ini mereka setiap bulan bisa
mengambil barang dengan harga yang lebih murah dari pasar. Sementara untuk
pembayarannya bisa dilakukan lewat pemotongan gaji. Sehingga diharapkan
koperasi ini bisa membantu meringankan beban para pegawai," tuntasnya.