Pemerintah Provinsi Papua telah mengagendakan
pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kabupaten Puncak Jaya, Yuni
Wonda dan Deinas Geley, pada pekan ini, tepatnya pada 7 Desember 2017.
Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Humas
dan Protokol Setda Provinsi Papua Tommy Israil Ilolu, dalam keterangannya
kepada pers, di Jayapura, akhir pekan lalu.
Israil Ilolu memastikan, pelantikan pimpinan
daerah di Puncak Jaya itu, akan langsung dipimpin Gubernur Papua Lukas Enembe
didampingi istri, Yulce W. Enembe. Turut hadir para Forkompinda Provinsi Papua.
“Sudah dijadwalkan bupati dan wakil bupati
Puncak Jaya dilantik pekan ini. Nanti dilantik langsung oleh Gubernur yang
rencananya berangkat sehari sebelum pelantikan,” terang dia.
Dia menambahkan persiapan pelantikan sudah
hampir rampung. Panitia peresmian tingkat kabupaten telah memastikan peresmian
acara seremonial sudah diatas 90 persen.
Dilain pihak, situasi di Kabupaten Puncak Jaya
pun dilaporkan sangat kondusif. Sehingga diharapkan situasi ini dapat terus
bertahan hingga hari pelantikan berlangsung.
“Sudah dilaporkan persiapan hampir rampung.
Kita berharap saat pelantikan nanti situasi tetap aman dan terkendali,” harap
dia.
Sebelumnya, Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Puncak Jaya, Yuni Wonda dan Deinas Geley ditetapkan Mahkamah
Konstitusi memperoleh suara terbanyak dengan 74.125 suara, disusul Paslon Nomor
Urut 1 Yustus Wonda dan Kirenius Telenggen 61.442 suara, serta Paslon Nomor
Urut 2 Henok Ibo dan Rinus Telenggen dengan 34.750 suara.
Pada Pilkada Puncak Jaya Mahkamah Konstitusi
sebelumnya sempat memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di enam distrik,
yaitu Distrik Dagai, Distrik Ilamburawi, Distrik Molanikime, Distik Lumo,
Distrik Yambi, dan Distrik Yamoneri Kabupaten Puncak Jaya.