Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sudah
menerima surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian Bupati
Mimika Eltinus Omaleng, yang dimakzulkan Mahkamah Agung (MA) karena dinilai
memalsukan ijazah, sehingga melanggar sumpah jabatan.
Kendati begitu, orang nomor satu di Papua ini
mengaku enggan melaksanakan putusan Mendagri, dengan alasan mempertimbangkan
potensi konflik yang diyakini bakal muncul jika mengeksekusi putusan itu.
“Jangan kita coba-coba kita ganti dalam masa.
Jadi, mungkin lebih baik biar saja Bupati Omaleng menjabat hingga masa
jabatannya berakhir. Apalagi yang bersangkutan adalah tokoh masyarakat. Karena
bisa menimbulkan konflik (bila diganti), kemudian berdampak ke hal lain”.
“Intinya kita melihat ada potensi bahaya jika
melaksanakan putusan Mendagri itu,” terang Lukas kepada wartawan di Jayapura,
Kamis (14/11) petang.
Lukas mengatakan, pihaknya akan segera
menyurat kepada Mendagri untuk menjelaskan situasi di Kabupaten Mimika yang
rentan terjadi konflik. Dirinya juga menjelaskan alasan tak mencopot Bupati
Omaleng.
“Yang pasti kita segera menyurat ke Mendagri.
Kita akan sampaikan bahwa jabatan Bupati Mimika kan sudah akan berakhir.
Sehingga saya kira jauh lebih baik jika bupati tak dicopot di tengah masa
kepemimpinannya”.
“Selanjutnya kalau yang bersangkutan mau maju
dalam Pilkada, kini kan menjadi urusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk
memverifikasi persyaratannya,” terangnya.
Sementara berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada
Gubernur dan Bupati di tujuh kabupaten, Lukas mengaku Provinsi Papua telah
ditetapan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu daerah yang rawan.
Menyikapi hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe
mengajak semua pihak untuk dapat menghilangkan anggapan negatif tersebut. Dia
pun mengimbau siapa pun yang nantinya akan maju dalam Pilkada Gubernur dan
Bupati, agar semuanya sepakat menghilangkan anggapan tersebut.