Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe mewarning
enam kabupaten di bumi cenderawasih hingga saat ini belum menetapkan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Meski tak menyebut kabupaten mana saja, Lukas
berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian para kepala daerah terkait untuk
dapat segera menetapkan APBD-nya.
“Saya tidak perlu sebut enam kabupaten itu apa
saja. Tapi semestinya satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, APBD di
tingkat kabupaten itu sudah mesti ditetapkan. Namun masih ada waktu beberapa
pekan untuk menyelesaikan,” kata dia di Jayapura, kemarin.
Sementara bila ada kabupaten yang belum
menetapkan hingga Januari 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi Papua akan memberi
sanksi bagi kabupaten tersebut. “Sebab kita
ingin mendorong agar seluruh kabupaten di Papua dapat melaksanakan program
kerja sejak awal tahun,” ucap dia.
Sebelumnya, Lukas Enembe menyoroti laporan
defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 yang dialami sebuah
kabupaten di bumi cenderawasih.
Meski tak menyebut secara gamblang, Lukas
menilai hal seperti itu mestinya tidak harus terjadi bila bupati tak pakai uang
seenaknya.
“Ini tanda bahwa pemerintahan di kabupaten itu
tidak sehat. Lazimnya kalau dalam satu kabupaten paling tidak mengalami Rp 20
miliar defisit APBD-nya. Namun jika defisitnya mencapai diatas Rp 300 miliar,
itu berarti pemerintahannya sudah bangkrut,” ketusnya.
Dia katakan, defisit APBD hingga ratusan
miliar akan sangat berbahaya bagi pemerintahan. Oleh karenanya, kepala daerah
diminta dapat mengelola keuangan daerah dengan sebaik-baiknya serta mengacu
pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tolong kepala daerah perhatikan dan gunakan anggaran
susuai sumber pendanaanya. Jangan sampai kita tidak mampu membayar pengeluaran
pemerintahan. Ini sangat berbahaya, sehingga saya minta tolong kita sehatkan
pemerintahan dengan mengelola anggaran sesuai aturan UU,” harapnya.