Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen
berharap penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
maupun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2017, disampaikan
tepat waktu.
Ia pun berharap penyampaian LAKIP dan LPPD,
mendapatkan penilaian yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. “Kalau LAKIP
2016 Provinsi Papua kan mengalami perbaikan yang sangat positif dari nilai C
menjadi B. Makanya saya harap untuk tahun ini kita bisa semakin baik”.
“Minimal dari nilai B bisa menjadi nilai A.
Saya pikir itu merupakan langkah yang sangat positif untuk kemajuan pelaksanaan
pemerintahan di provinsi ini,” terang dia kepada pers, usai pertemuan dengan
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi,
di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok Jayapura, Kamis (18/1).
Sementara menyoal penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir
Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur periode periode 2013-2018, dia mengimbau agar
disampaikan sebelum waktu yang ditentukan.
Apalagi masa jabatan gubernur dan wakil gubernur akan berakhir pada 9 April
2018 mendatang. “Karenanya, saya minta OPD terkait untuk segera susun laporan
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan Gubernur Papua”.
“Nanti LKPJ AMJ ini akan dikoordinir oleh
Bappeda Papua, sehingga saya minta kepada seluruh penanggung jawab OPD menyediakan
data, supaya penyusunannya dapat dilakukan tepat waktu,” terangnya.
Sebelumnya, OPD di lingkungan pemerintah
provinsi, diimbau segera merampungkan laporan keuangan 2017 yang nantinya akan
dilaporkan kepada pemerintah pusat oleh Gubernur Papua.
Asisten Sekda Papua Bidang Pemerintahan dan
Hukum Doren Wakerkwa mengatakan penyelesaian laporan keuangan 2017, sangat
penting untuk segera dirampungkan sebab akan menjadi penilaian dari pemerintah
pusat.
“Untuk itu, saya minta sekali lagi agar laporan
keuangan 2017 segera disampaikan dalam bulan ini,” terang Doren.