Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyatakan dua
pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur setempat yang akan
bertarung di Pilkada 2018, dinyatakan lolos tes kesehatan.
Pengumuman hasil tes kesehatan itu, dibacakan
oleh Komisioner KPU Papua Tarwinto, disaksikan Ketua KPU Papua Adam Arisoi,
serta Komisioner Bawaslu Papua Anugerah Patah, di Aula Kantor KPU Papua, Kamis
(18/1).
Selain dinyatakan sehat secara jasmani dan
dinilai mampu mengikuti perhelatan Pilkada 2018, kedua pasangan calon gubernur
dan wakil gubernur, Lukas Enembe – Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo – Habel
Melkias Suwae, dinyatakan negatif dalam penggunaan narkoba oleh Badan Narkotika
Nasional (BNN) Provinsi Papua.
Senada juga disampaikan lembaga Himpunan
Psikologi Indonesia (Himpsi) Provinsi Papua, yang menyebut kedua pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur, dinyatakan mampu secara rohani dan psikologi.
“Dengan demikian, hasil pemeriksaan kesehatan
yang dibagi dalam tiga bagian, yakni dari lembaa BNN Provinsi Papua, Himpunan
Psikologi Indonesia (Himpsi) Provinsi Papua dan RSUD Jayapura menyatakan kedua
paslon memenuhi syarat kesehatan,” sebut Ketua KPU Papua Adam Arisoi
disela-sela, pembacaan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.
Sementara menurut Komisioner KPU Papua
Tarwinto, hasil pemeriksaan kesehatan yang telah diumumkan itu sifatnya final
dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding sebagaimana ketentuan pasal 46
pasal 9 dan 10 dalam PKPU 3 tentang pencalonan.
“Sehingga disini ketika KPU Papua sudah
menentukan RSUD Jayapura sebagai tempat pemeriksaan kesehatan, maka hasilnya sudah
final. Dengan kata lain, tidak boleh lagi calon lain melakukan pemeriksaan
pembanding dari rumah sakit lainnya”.
“Ketentuan UU ini diharapkan hasinya ini bisa
diterima semua pihak. Sebab pengalaman Pilkada lalu, di daerah lain ada calon
dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dari rumah sakit yang ditunjuk KPU. Namun
ketiga yang bersangkutan memeriksakan lagi di rumah sakit lain justru hasilnya
lolos. PKPU ini mengatur agar tidak lagi yang melakukan pembanding dari rumah
sakit lain,” sebutnya.
Komisioner Bawaslu Papua Anugrah Patah, menyebut
institusinya aktif melakukan pegawasan melekat dalam setiap proses maupun
tahapan Pilkada yang dijalankan KPU. Dirinya pun berharap hasil tes kesehatan
yang telah diumumkan bisa diterima semua pihak sebagaimana ketentuan PKPU 3
tentang pencalonan.