Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua
mengumumkan sejumlah partai telah dinyatakan lolos verifikasi faktual. Sejumlah
partai itu diantaranya, PDI Perjuangan, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN),
serta Partai Demokrat.
Menurut Ketua KPU Papua Adam Arisoi, dalam masa perbaikan
selama dua hari terakhir, sejumlah partai sudah melaporkan kekuarangan yang
ada.
“Sampai dengan pukul siang kemarin Partai Hanura dan PKPI
yang belum dinyatakan lolos. Yang pasti kita menunggu sampai dengan pukul 00.00
Wit. Namun kemungkinan dua partai ini akan melengkapi berkas sebelum batas
waktu yang ditentukan,” terang dia, di Jayapura, kemarin.
Setelah melakukan verifikasi factual terhadap partai politik
di bumi cenderawasih, lanjut dia, KPU Papua selanjutnya akan menyerahkan hasil
tersebut ke KPU Pusat di Jakarta. Laporan verifikasi faktual itu, termasuk yang
dilakukan KPU di 29 kabupaten dan kota.
Sementara disinggung mengenai penggunaan noken dalam Pilkada
menurut dia, KPU Papua dalam waktu dekat segera memanggil penyelenggara Pilkada
di daerah untuk membahas penggunaan noken dalam Pilkada Gubernur (Pilgub) 2018
mendatang.
Menurutnya, sangat penting untuk membahas penggunaan noken dalam
Pilgub 2018 hingga Pilpres 2019.
Apalagi sebagian besar daerah yang masih menggunakan noken
ada di wilayah pegunungan tengah Papua. Dilain pihak, sebagian besarnya pun
berdomisili di wilayah perkampungan.
“Makanya, hal ini harus segera dibicarakan lagi. Khususnya
dengan kabupaten yang masih menggunakan noken. Namun kita panggil KPU setempat
dulu, selanjutnya berkoordinasi dengan pemda terkait juga pihak keamanan”.
“Melalui hasil pembahasan itu, diharapkan bisa meminimalisir
hal yang tak diinginkan dalam pelaksanaan Pilkada tahun depan,” tutur dia.