Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery
Dosinaen mengakui sejumlah pejabat di bumi cenderawasih, lebih khusus yang
berdomisili di wilayah pegunungan, memiliki aset (tanah,red) yang tak
bersertifikat.
Kendati begitu, Hery mengimbau pejabat terkait untuk tetap
melaporkan aset miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga
dapat menjadi catatan dan dapat diketahui oleh lembaga negara tersebut.
“Saya jelaskan bahwa pegawai (pejabat,red) di pedalaman ada
yang memiliki istri sampai lima orang dan itu dinilai wajar. Bahkan mereka
punya ternak babi hingga kebun tapi tidak ada sertifikat. Artinya bagaimana dia
berikan laporan kepada KPK?”.
“Karenanya, dengan adanya program E-LHKPN atau penyampaian
laporan harta kekayaan penyelenggara negara berbasis elektronik, saya minta
mesti tidak bersertifikat tetap dilaporkan. Sehingga bisa diketahui pihak KPK
untuk menjadi catatan bagi mereka,” terang dia di Jayapura, akhir pekan
kemarin.
Dia jelaskan, untuk saat ini saja pihaknya memiliki sekitar 168
ekor sapi di Kabupaten Puncak Jaya. Yang menjadi persoalan jika nantinya
seluruh sapi itu dijual tanpa menyertakan kwitansi. “Bagaimana menghitungnya?
itu jadi soal juga. Sebab di wilayah pedalaman pembelian tak menyertakan
kwitansi”.
“Ini yag kami harap juga agar teman-teman pegawai yag juga
memiliki ternak sapi dan lainnya, harus aktif berkomunikasi dan berkoordinasi
dengan pihak KPK. Supaya kondisi ini menjadi catatan yang penting untuk
diketahui semua pihak,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekda Hery Dosinaen mengimbau seluruh ASN di
lingkungan pemerintah provinsi, agar tak merasa takut menyampaikan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Hal itu disampaikan Sekda Hery pada sosialisasi pengenalan
E-LHKPN (berbasis elektronik) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan UU
Nomor 25 Tahun 2009 oleh Ombudsman Perwakilan Papua, Selasa (20/2).
“Saya imbau ASN jangan merasa takut. Segera lapor LHKPN apa
adanya. Sebab saya yakin teman-teman pegawai negeri bisa melakukan ini. Apalagi
nanti ada pendampingan dari KPK melalui Dinas Kominfo dan Inspektorat untuk
kita sama-sama mengisi LHKPN itu,” imbau dia.