Kepala Dinas Kehutanan Papua, Jan Jap
Ormuseray menyambut positif pengalihan pegawai kehutanan dari kabupaten ke
provinsi, sebagaimana amanat UU 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 18
2016 tentang perangkat daerah.
Kendati demikian, dampak dari implementasi aturan itu kini
melemahkan pengawasan di lapangan (kabupaten), karena aparat dan kewenangan instansi
kehutanan setempat diserahkan ke provinsi.
“Padahal kita ketahui bahwa luas wilayah Papua ini kan sangat
besar dan potensi kehutanannya begitu luar biasa. Sehingga sekali lagi butuh pengawasan
di kabupaten”. Namun dengan diberlakukannya aturan baru saya rasa tugas mengawasi dan melindungi hutan kini tak maksimal”.
“Apalagi sampai saat ini di provinsi juga belum melakukan pelantikan
penjabat kepala cabang dinas kehutanan untuk di kabupaten. Sebab dari sisi
kelembagaan ada masalah juga,” tutur dia di Jayapura pekan kemarin.
Menurut dia, kini tugas menjaga hutan Papua mutlak
dibebankan kepada aparat kepolisian yang diharapkan bisa menjaga sekaligus menangkap
para pelaku pembalakan liar. Apalagi dari sisi aturan dan hal-hal lainnya,
menjadi tugas dari pihak kepolisian setempat untuk melakukan tugas itu
Sementara dengan tak ada pengawasan kehutanan dari
pemerintah kabupaten, diyakini dapat meningkatkan pembalakan liar.
“Apalagi dari KPK kemarin sudah menyebut ada potensi
kehilangan PAD akibat peredaran kayu ilegal di Kabupaten Sarmi, senilai Rp4,2
miliar per tahun. Dengan adanya produk UU ini, kini tak ada lagi Kepala Dinas
Kehutanan ataupun kepala cabang disana karena belum ada pelantikan”.
“Nah kini siapa yang mengawasi. Hal ini kita khawatirkan
berdampak pada peredaran kayu dari Kabupaten Sarmi yang saat ini tak dapat
dikendalikan dan kini menjadi perhatian secara nasional,” tuturnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pembinaan secara
terus menerus kepada pihak terkait, termasuk pertemuan dengan para pelaku usaha
di sektor kehutanan. Dengan tujuan untuk tal melakukan hal-hal yang sifatnya
bertentangan dengan perundang-undangan.
Sehingga sumber daya alam kehutanan Papua akan terus terjaga
dan pembalakkan liar bisa ditekan seminimal mungkin.