Jayapura-Keputusan pemerintah untuk menerapkan sistem kontrak baru dan memberikan insentif khusus kepada guru yang ditugaskan di Kabupaten Yahukimo, berupa tunjangan kemahalan sebesar Rp1 juta per bulan, tunjangan transportasi sebesar Rp1 juta per bulan dan honorarium sekitar Rp750 ribu per bulan, nampaknya telah direspon oleh Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P & P) Provinsi Papua sebagai upaya tindak lanjut penanganannya.
Menanggapi keputusan tersebut, Plt. Kepala Dinas P & P, James Modouw, mengatakan, pada tanggal 25 April 2006 mendatang, pihaknya berencana untuk melakukan pertemuan di Wamena dengan para guru-guru yang sementara ini melaksanakan tugas di Yahukimo. Dalam pertemuan tersebut, akan pula dilakukan sosialisasi pemberian insentif yang merupakan sebuah kebijakan dari Pemerintah Pusat, sebagai upaya untuk meningkatkan barometer pendidikan di daerah terisolir itu.
"Tanggal 25 nanti kami berencana untuk ke Wamena dalam rangka melakukan pertemuan sekaligus mensosialisasikan pemberian insentif kepada para guru yang mengajar di sana, sehingga pelayanan pendidikan disana dapat kembali berjalan normal dan sesuai dengan harapan," kata James saat dihubungi via telepon selulernya, semalam.
James mengakui, proses belajar - mengajar di Kabupaten Yahukimo hingga saat ini, dibawah standar pengembangan barometer pendidikan, sehingga menyebabkan pelayanan pendidikan di daerah tersebut belum dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh adanya ketidaktersediaanya fasilitas pendukung, seperti perumahan bagi para guru atau pengajar, sehingga sebagian besar guru yang bertugas di Wamena, enggan kembali ke Yahukimo oleh karena adanya keterbatasan jarak dan tidak adanya fasilitas yang memadai bagi mereka untuk melaksanakan tugasnya.
"Jadi memang saat ini sebagian besar guru yang bertugas di Yahukimo telah kembali di Wamena karena tidak ada rumah tinggal dan fasilitas yang memadai untuk mendukung kinerja mereka. Serta dapat juga dipahami bahwa jarak untuk melakukan perjalan dari Wamena ke Yahukimo cukup jauh. Sehingga ini tidak adanya fasilitas rumah tinggal dan insentif yang cukup bagi para guru yang bertugas di Yahukimo, maka dapat memberikan hambatan maupun kendala bagi para guru untuk melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Menurut James, ditahun 2006 ini, Dinas P & P Papua, akan memfokuskan program kerja pada peningkatan barmeter pendidikan di daerah Pegunungan Tengah dan Selatan Papua, dengan didukung oleh Pemerintah Pusat melalui pemberian insentif bagi para guru serta program pembangunan atau renovasi sekolah rusak, yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal demikian, katanya, bertujuan untuk meningkatkan dan mensetarakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan, pedalaman, maupun perkotaan serta mensukseskan program wajib belajar 9 tahun, guna mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberantas kebodohan di bumi Papua.
"Jadi kedepan kami akan berusaha untuk meningkatkan barometer pendidikan di daerah pegunungan tengah dan selatan Papua, guna meningkatkan dan mensetarakan SDM masyarakat Papua, baik yang ada didaerah pedalaman, pedesaan maupun perkotaan," paparnya.**