Mahasiswa Kabupaten Paniai di Jayapura mengapresiasi
keputusan Pemprov Papua yang diinformasikan kembali menunjuk Yohanes Youw
sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Paniai.
Hal demikian disampaikan Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa
Kabupaten Paniai (FKM-KP) Se-Jayapura, Yosafat Maii Muyapa, di
Jayapura, pekan kemarin.
Dia akui, mahasiswa sangat mengapresiasi kebijakan itu,
sebab dinilai baik untuk kelancaran, netralitas bahkan stabilitas roda
pemerintahan maupun pembangunan di Paniai.
“Apalagi, kebijakan Plt Bupati Paniai Yohanes Youw membaharui
Paniai dari kondisi otoriter, nepotisme dan hal yang tidak mengutamakan
kepentingan umum. Karena selama ini terjadi semua aspek mengarah pada sistem
kerajaan, dimana Paniai milik satu keluarga,” keluh dia.
Dia katakan, sebelumnya para mahasiswa sempat menyayangkan
sikap pemerintah provinsi yang menerbitkan penunjukan SK Pelaksana Harian (Plh)
Bupati Paniai atas nama Tangke Rombe. Padahal SK Plt bupati atas nama Yohanes
Youw berakhir pada 23 juni 2018.
Penerbitan SK baru itu, dipandang menghambat proses
pembangunan pemerintah Kabupaten Paniai. Sebab selama hampir dua bulan Plt Bupati
Paniai Yohanes Youw melaksanakan tugas, telaj mampu merekrut seluruh
pengganggur sarjana lingkungan kabupaten paniai menjadi aparatur sipil negara.
Kemudian mampu membantu melunasi kredit seluruh ASN di
Kabupaten Paniai serta telah menaikan intensif pra ASN lingkup pemda Paniai.
“Tentunya beberapa kebijakan ini sangat mengugah semua pihak
di Paniai. Sebab masyarakat Paniai sangat butuh sosok pemimpin seperti ini.
Makanya, setelah Plt Bupati Paniai diinfokan telah diberhentikan maka masyarakat
mendatangi di Kantor Bupati Paniai untuk pawai bersama mempertanyakan putusan
itu,” terang dia.
Ditempat terpisah, Yohanes Youw mengapresiasi keputusan
Penjabat Gubernur Papua Soedarmo yang teah mencabut keputusan penunjukan Tangke
Rombe sebagai Plh Bupati Paniai mengganti dirinya.
Dia berharap kedepan jangan ada lagi keputusan serupa,
tetapu menghargai keputusan penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati Paniai hingga
23 Juni 2018 sesuai SK sebelumnya.