Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Provinsi Papua mengumumkan, nilai anggaran infrastruktur yang dikelola
tahun ini, berjumlah sekitar Rp900 miliar.
Seluruh anggaran infrastruktur yang bersumber dari dana APBN
tersebut, dipergunakan membiayai pembangunan jembatan Holtekamp dan Ring Road
sekitar Rp400 miliar. Sementara sisanya dipergunakan untuk pekerjaan kecil,
yang dibagi untuk beberapa sejumlah kegiatan fisik.
“Dana Infrastruktur tahun ini tidak sampai Rp1 triliun.
Namun kita tetap maksimalkan untuk membangun infrastruktur diatas tanah ini.
termasuk Jembatan Holtekamp dan Ringroad yang menyerap dana cukup besar,”
terang Kepala Dinas PUPR Papua Djuli Mambaya di Jayapura, Kamis (17/5) petang.
Djuli memastikan sebagian besar infrastruktur 2018 sudah
dipergunakan, sementara sisa pekerjaan sudah masuk tahap lelang di Biro Layanan
Pengadaan dan Jasa Provinsi Papua. “Sebagian besar proyek sudah lelang. Kita
harap segera rampung supaya bisa segera dikerjakan,” terang dia.
Menyinggung mengenai monitoring dan evaluasi pekerjaan fisik
di Kabupaten Biak dan Yahukimo, lanjut
dia, diketahui berjalan dengan baik dan sebagaiman amestinya.
Dia contohkan, seperti untuk pembangunan ruas jalan Sunyar -
Padwa – Urfu, yang mana saat ini sudah sangat memberikan dampak positif bagi
masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.
Kendati begitu, untuk tahun ini paket pekerjaan di Kabupaten
Biak Numfor bakal lebih sedikit dibanding sebelumnya, mengingat ada pengalihan
anggaran ke Dinas Olahraga dan Pemuda, guna keperluan mendukung pelaksanaan PON
XX tahun 2020 di Papua.
“Makanya kedepan kami berharap ada dukungan dari masyarakat
dan DPRP terkait hal ini. Supaya juga dana infrastruktur bisa lebih besar lagi
untuk Dinas PU, sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan baik, khususnya membuka
dan menyambung konektivitas antar wilayah diatas tanah ini,” harapnya.
Sama halnya disampaikan dia untuk pekerjaan ruas jalan di
Kabupaten Tolikara. Dia sebutkan sejumlah proyek fisik sudah tuntas 100 persen,
meskipun ada temuan yang kini telah diselesaikan dengan pengembalian anggaran
ke kas daerah.