Ketua Umum Pusat KAPP Merry
C. Yoweni mengapresiasi kebijakan Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano (BTM)
yang memberikan peluang sebesar – besarnya bagi para pengusaha asli orang asli
Papua (OAP) untuk mengerjakan proyek pemerintah.
Dia berharap instruksi BTM dapat dieksekusi
dengan baik oleh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Jayapura, sehingga
dapat memprioritaskan pihak ketiga yang merupakan orang asli Papua.
“Tentunya kita sambut positif kebijakan Walikota
soal pemberdayaan pengusaha lokal asli Papua. Dalam hal ini kami memberikan
apresiasi kepada beliau. Karena begitu
memperhatikan pengusaha lokal lewat proyek pemerintah melalui OPD di lingkungan
Pemkot Jayapura,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Senada disampaikan, Ketua Asosiasi FKPAP
(Forum Komunikasi Pengusaha Asli Papua) Sonny Wanma.
Menurut dia, sudah semestinya pengusaha yang
melakukan kontrak kerja sebagai pihak ketiga wajib hukumnya berdomisili di
Papua. Hal itu bertujuan agar semua pekerjaan yang dilaksanakan dapat terkontrol dengan baik, mulai dari sisi
kualitas maupun tanggung jawab.
“Sebab kemarin banyak ditemukan kasus, dalam
pekerjaan yang bersumber dari dana DAK. Contohnya ada pengusaha setelah
pencairan 30% dana awal dari suatu pekerjaan, pengusaha bersangkutan pun menghilang
dan sulit untuk dimintai pertanggung jawabannya,” sebut dia.
Menurut dia, pengusaha asli Papua sangat mampu
untuk bersaing dalam semua bidang usaha. Hanya saja belum banyak mendapat
kesempatan sehingga perlu ada pemberdayaan dari para kepala daerah.
Bahkan tak jarang ada pula pengusaha asli
Papua dengan modal seadanya, kerap meminjam perusahaan untuk mengikuti tender
maupun lelang proyek di instansi-instansi pemerintahan.
“Untuk itu, saya juga mengimbau pengusaha OAP
yang ada di Kota Jayapura untuk mari kita berlomba-lomba menunjukan prestasi.
Supaya kesempatan yang diberikan pemerintah tersebut dapat kita sambut,”
imbaunya.