Pemerintah Provinsi Papua mengagendakan
pengecekan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang turun ke kabupaten dan
kota. Sekretaris Daerah (Sekda) Hery Dosinaen mengaku telah menginstruksikan
instansi terkait untuk secara konsisten turun ke lapangan.
Kendati begitu, dia menyebut hal tersebut bukan untuk
mencari-cari kesalahan pemerintah daerah tertentu, tetapi bertujuan agar
alokasi atau pemanfaatan dana Otsus tersebut, sudah sesuai peruntukan dan tepat
sasaran.
“Sekali lagi ini evaluasi supaya dana Otsus yang turun ke
kabupaten dan kota itu dialokasikan dengan benar. Maka kami lakukan pengecekan
terus agar setiap program kerja yang dijalankan mampu berjalan sesuai
peruntukan, sesuai dengan harapan dan amanat UU Otsus serta mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,” terang Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura,
kemarin.
Dia katakan, 80
persen dana Otsus yang diperuntukan ke kabupaten atau kota, mutlak diperuntukan
untuk membiayai setiap kegiatan yang berhubungan dengan bidang prioritas
seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan serta infrastruktur.
Oleh karena itu, lanjut dia, diharapkan dana besar yang
turun itu dimaksimalkan untuk kesajahteraan masyarakat. Sebab masyarakat di
wilayah kabupaten sudah lama menginginkan perubahan dan kesejahteraan di segala
bidang.
“Intinya pemerintah provinsi menurunkan alokasi dana otsus
yang lebih besar dan kini dikelola kabupaten maupun kota. Sehingga kita berharap
uang banyak yang beredar di kabupaten ini, bisa dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat setempat”.
“Paling tidak, dana ini digunakan merata pada sejumlah
bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat dan infrastruktur. Dan
kalau digunakan untuk pembangunan insfrastruktur, tentunya harus membangun
sesuatu yang berguna bagi masyarakat,” tambah dia.
Hery pada kesempatan itu, mengapresiasi para kepala daerah
di Papua yang selama ini dinilai baik dalam memanfaatkan 80 persen dana Otsus
itu. Sebab sebagian besar dari mereka menggunakan dana itu sesuai porsi yang
telah ditetapkan.
“Sebab ada daerah yang kita tetapkan mengelola dana Otsus
bidang pendidikan 30 persen tapi justru dikasih 40 persen saya nilai ini baik.
Begitu pula untuk bidang kesehatan, sehingga ini sangat baik. Sebab tujuan dana
Otsus ini kan untuk memajukan masyarakat di segala bidang,” kata dia.
Ia berharap kinerja positif dari para kepala daerah di Papua
ini dapa terus dilanjutkan, dikembangkan bahkan di tingkatkan. Sebab dirinya
tak segan-segan untuk memangkas anggaran dana Otsus yang ditransfer ke
kabupaten dan kota, bilamana pemda setempat tak serius dan terkesan “main-main”
dalam memanfaatkan dana itu.