Pemerintah Provinsi Papua mengakui tak
hanya proses pengalihan pegawai dari kabupaten ke provinsi yang mengalami
hambatan, namun pengalihan aset pun mengalami kendala.
Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, sampai
dengan saat ini pemerintah kabupaten baru mampu menyelesaikan sekitar 50
persen, terkait pengalihan aset seperti gedung hingga tanah.
Oleh sebab itu, pihaknya sudah menginstruksikan instansi
terkait untuk turun ke masing-masing wilayah kabupaten, guna mengecek serta
mendata setiap aset yang akan dilimpahkan ke provinsi.
“Sehingga melalui rapat koordinasi pengalihan personel,
pendanaan, sarana dan prasarana serta P3D dari 29 kabupaten dan kota yang
diadakan hari ini, saya harap ada ada hasil yang nanti akan dilaporkan ke
pemerintah pusat,” ucap Asisten Elysa di Jayapura, Selasa (6/5) petang.
Diakuinya, sebenarnya pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN)
memberkan batas waktu sampai hari, senin (4/6) untuk melakukan pelaporan
pengalihan pegawai dan aset dari kabupaten ke provinsi.
Namun demikian, pihaknya berharap dalam waktu dekat seluruh
proses ini sudah bisa rampung melalui pertemuan rapat koordinasi tersebut.
Elysa tambahkan, saat ini pengalihan aparatur sipil negara
(ASN)guru SMA/SMK ke Provinsi Papua sampai saat ini masih belum tuntas. Bahkan dari
34 provinsi yang ada di Indonesia, tinggal Provinsi Papua yang belum menyelesaikan.
Penyebabnya, aku dia, oleh karena beberapa faktor seperti
masalah aset dan tingkat kesulitan di Papua.
“Dari 29 kabupaten/kota kita mendapat persoalan tentang
personil. Karena ada beberapa guru di kabupaten/kota yang telah mutasi ke jabatan
lain. Ini yang mesti mereka ketahui bahwa jika statusnya masih guru, namun jabatannya
dibawa eselon III, tetap akan pensiun pada usia 60 tahun.”
“Sehingga hal-hal seperti ini yang masih kita input datanya
dan juga lalukan kroscek. Sebab dari jumlah tenaga guru 5087, masih ada sekitar
147 orang yang belum diketahui dimana keberadaannya,” pungkasnya.