Kondisi pelaksanaan ketatalaksanaan di
Provinsi Papua saat ini dinilai masih belum mencerminkan penyelenggaraan
penataan organisasi yang efisien dan efektif pada organisasi pemerintah daerah.
Hal demikian pada akhirnya membuat pelaksanaan otonomi
daerah dan pemerintahan yang baik menjadi belum maksimal. Oleh karenanya, penyederhanaan
sistem prosedur metode dan tata kerja penyelenggaraan negara menjadi hal yang
penting untuk dilaksanakan, supaya pelaksanaan ketatalaksanaan menjadi semakin
tertib dan efektif.
“Sebab untuk mendukung arah kebijakan, penyelenggaraan
negara mengharuskan bidang Ketatalaksana meningkatkan fungsinya, terutama
peningkatan profesionalisme birokrasi serta penyelenggaraan pelayanan kepada
masyarakat.”
“Dilain pihak ikut memperhatikan kesejahteraan bagi
penyelenggaraan tugas pemerintah itu sendiri,” terang Asisten Bidang Umum Sekda
Papua Elysa Auri, pada rapat koordinasi teknis bidang ketatalaksanaan se-Papua,
Selasa (10/7), di Jayapura.
Dikatakan, ketatalaksanaan merupakan salah satu elemen
pendayagunaan aparatur dalam menggerakan jalannya organisasi pemerintah daerah,
disamping bidang sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas serta pelayanan
ruang lingkup ketatalaksanaan, meliputi penataan sistem prosedur aturan dan
tata hubungan kerja.
Sementara dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, pelaksanaan
pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang diwujudkan dalam
organisasi perangkat daerah (OPD) sebagaimana yang diamatkan UU 23 tahun 2014
tentang pemerintahan daerah dan UU 18 2016 tentang perangkat daerah, maka sejumlah
lingkup wewenang dan tugas bidang ketatalaksanaan meliputi standarisasi
prasarana dan sarana kerja, sistem dan prosedur kerja, pedoman tata naskah
dinas serta standarisasi pakaian dinas bagi PNS.
Kemudian,standar pelayanan minimal, standar pelayanan publik
dan peningkatan kinerja organisasi.
Sedangkan untuk melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, lanjut
Elysa, diakui tidak lah mudah karena berbagai faktor. “Makanya melalui rapat
koordinasi teknis bidang ketatalaksanaan di Provinsi Papua dengan tema melalui
penataan bidang ketatalaksanaan kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat
menuju pelayanan yang prima kita berupaya membangun hubungan komunikasi
koordinasi dan komitmen bersama untuk memperbaiki cara kerja dan meningkatkan
kinerja aparatur.”
“Sehingga jalannya pemerintahan semakin baik dan masyarakat
semakin puas dengan layanan yang diberikan oleh penyelenggara negara,” terang
dia.
Ketua Panitia Penyelenggara, Filipu Ulukkyanan mengatakan
melalui kegiatan tersebut diharapkan manajemen pengelola ketatalaksanaan
kedepan dapat dibenahi. Sehingga mampu menjadi motor pengerak organisasi di
lingkungan pemerintah daerah.