Pemerintah Provinsi Papua mengakui
pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus), banyak
menuai kritikan dari semua pihak. Kendati demikian, perlu pula diakui bahwa
keberadaan produk hukum tersebut telah membuka akses insfrastruktur di seluruh
kabupaten.
“Jujur harus kami akui dengan bergulirnya Otsus, pemekaran
kabupaten berjalan menyusul pembangunan infrastruktur jalan yang sampai hari
ini sudah tembusi seluruh kabupaten,” terang Sekda Papua Hery Dosinaen, di
Jayapura, kemarin.
Selain pengaruh UU Otsus, tak ketinggalan pula kebijakan
Presiden Joko Widodo yang turut andil dengan menerapkan satu harga bahan pokok
dan BBM. Sehingga kini seluruh harga barang yang dijual di kabupaten menjadi
lebih murah dibanding sebelumnya.
“Kini harga barang di daerah pedalaman yang begitu tinggi karena
semuanya diangkut dengan transportasi udara, berubah menjadi murah. Contoh gula
pasir yang dulunya dijual Rp50 ribu per kilogram, kini dijual satu harga denga
pulau jawa. Begitu pula semen satu sak mencapai Rp2.500.000 kini lebih murah.”
“Sehingga dengan bejalanya Otsus dan program nawacita
Jokowi, maka harga-harga yang mahal itu pun kini menjadi turun sesuai dengan
kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Tak hanya itu, keberadaan produk hukum dan kebijakan dari
pemerintah pun kini telah membawa Papua dari image rawan dan berada di tingkat
bawah, saat ini kami lebih hebat dari yang lain.
“Buktinya, di Papua yang kini ditinggali masyarakat Papua
dari berbagai suku-suku bangsa, tetap terjaga toleransi antar umat beragamanya.
Intinya, kedamaian sangat terpelihara di Papua ini meski ada perbedaan agama di
Papua.”
“Bahkan semua sudah terjalin dalam satu kesatuan dan budaya
yang begitu banyak. Kalau di mana-mana mungkin ada krisis moral karena agama,
saya jamin di Papua tidak karena merupakan tanah damai,” jelasnya.
Kendati demikian, dia mengharapkan seluruh masyarakat tetap
terus berupaya untuk menjaga kedamaian diatas tanah ini sebagaimana semangat UU
Otsus.