Dinas Kehutanan Provinsi Papua merasa
prihatin dengan maraknya temuan kayu ilegal di wilayahnya. Dimana baru-baru ini
pihaknya kembali menemukan ribuan batang kayu di disepanjang wilayah Kabupaten
Kerom, setelah sebelumnya di tengah hutan Nimbokrang.
Ribuan kubik batang kayu tak bertuan ini ditemukan instansi
kehutaan saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan RI yang didampingi aparat keamanan, mulai dari Distrik Muaratami hingga titiknol
di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.
Hasil temuan ini selanjutnya akan menjadi laporan bagi tim
dari KLHK RI, dimana instansinya segera melakukakan pemeriksaan lebih lanjut, guna
mengetahui apakah kayu itu melanggar aturan atau tidak.
“Tumpukan kayu ini kalau kita lihat ada disepanjang wilayah
Kabupaten Kerom yang sudah ditumpuk dipingir jalan. Kayu ini siap diangkut oleh
pemiliknya. Hanya saja, kita belum bertindak tetapi harus lakukan pemeriksaan
lebih dulu terhadap dokumen kepemilikannya. Kalau tidak sesuai aturan itu yang ditindak,” terangnya.
Menurut dia, inspeksi itu merupakan perintah langsung Penjabat
Gubernur Papua, Soedarmo, yang menginstruksikan aparatur kehutanan untuk rutin
melakukan pemantauan guna mencegah aksi illegal logging.
Sebab, tindakan illegal logging ini membawa dampak yang luar
biasa buruk bagi lingkungan, disampung sangat merugikan negara dan masyarakat
setempat.
“Makanya, kami dari pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk
menertibkan illegal logging ini. Apalagi selama ini memang banyak laporan
masyarakat terkait illegal logging di wilayah Kabupaten Keerom,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Tertib Peredaran
Hasil Hutan, Direktorat Pengelolaan
Hutan Produksi Lestari Kementrian KLHK , Retno Sawitri, sangat menyesalkan tindakan
pembalakan hutan secara liar di Papua.
Oleh karenanya, dia berharap segera dilakukan penertiban supaya
hasil hutan di Papua tetap terjaga dengan baik.