Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua menyebut, tingkat pengetahuan yang
minim, kurangnya informasi tentang aturan main (payung hukum) serta minimnya mental
aparatur, turut menyebabkan terjadinya kerugian negara melalui proses pengadaan
barang dan jasa.
Hal itu disampaikan Djuli pada Sosialisasi
Peraturan Presiden (Perpres) no. 16 tahun 2018, terkait Pengadaan Barang dan
Jasa serta Bimbingan Tekhnis dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah.
Sosialisasi tersebut, bekerja sama dengan
Lembaga Managemen Indonesia (Lemindo) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas
PUPR Papua, Djuli Mambaya, di Aula Kantor PUPR Dok IV Jayapura, Kamis (2/8).
Dia katakan, pihaknya setiap tahun
mengalokasikan anggaran untuk kegiatan seperti ini. Oleh karenanya, Djuli
mengharapkan bidang PTPK agar aktif mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut
dengan pihak Lemindo selaku penyelenggara.
“Saya berharap dengan adanya kerjasama antara
dinas PUPR dengan Lembaga Manajemen Indonesia sebagai penyelenggaran kegiatan
sosialisasi ini, semoga banyak memberikan dampak positif yang nantinya duduk
dan diberi tanggung jawab sebagai pengguna anggaran (PA),Kuasa Pengguna
Anggaran (KUA) dan PPTK maupun panitia pelelangan/pejabat pengadaan,"
harap dia.
Djuli Mambaya dalam arahannya menambahkan,
proses pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai ke
tingkat daerah, ditemukan banyak sekali kasus korupsi yang sedang hangat
dipublikasikan media.
Baik itu yang ditangani oleh aparat Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat pengawas interen pemerintah.
Oleh karena itu, sosialisasi perpres ini
selain untuk mempersiapkan kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa. Namun
lebih penting meminimalisir terjadinya tingkat kebocoran permborosan keuangan negara dalam proses pengadaan barang
dan jasa.
“Sebab terjadinya pemborosan keuangan negara
bukan terjadi hanya karena karena adanya unsur kesengajaan, tapi ada banyak
sekali faktor yang perlu diminimalisasi melalui pelatihan yang dilakukan ini.”
“Untuk itu, kepada peserta, saya berpesan agar
bersikap disiplin dan serius mengikuti setiap materi yang diberikan. Jangan
ragu untuk bertanya kepada narasumber terkait perpres ini,”imbaunya.