Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Jayapura, Anggiat Situmorang mengakui kondisi tak memungkinkan
untuk melakukan operasi. Hal demikian dikarenakan alat steriliasai instrumen
untuk kasa dan linen di rumah sakit telah rusak dan tidak bisa terpakai lagi.
Kendati begitu, dia memastikan masalah di RSUD Jayapura
tersebut sedang dalam pembenahan. Dia berharap kesabaran masyarakat sebab untuk
membereskan masalah di RSUD Jayapura yang begitu kompleks, tak semudah
membalikan telapak tangan.
“Yang pasti semua membutuhkan proses. Salah satu cara yakni,
dengan bekerja sama dengan kementerian kesehatan dan BPKP terkait perencanaan
dan badan layanan umum.”
“Intinya, kita akui memang ada alat kesehatan di RSUD
Jayapura apalagi sudah berumur tua dan akhirnya rusak sekitar seminggu lalu.
Hal ini membuat kami terpaksa tidak mengoperasikan kamar operasi sejak 15
Agustus, namun hari ini sudah beroperasi kembali,” terang dia di Jayapura,
Senin (20/8).
Sementara untuk menutupi kekurangan itu, pihak RSUD Jayapura
sebelumnya memutuskan untuk bekerjasama dengan Rumah Sakit Abepura dan Yowari. Hanya
saja kekuatan mesin yang ada di dua rumah sakit ini tidak sama seperti yang
dimiliki RSUD Jayapura.
“Mesin mereka kecil dan tidak sanggup mensterilkan sebanyak
apa yang dilakukan rumah sakit Jayapura. Makanya sesuai hasil rapat pihak rumah
sakit akan memprioritaskan pasien emergency atau darurat.”
“Sementara pasien yang tidak terlalu berbahaya akan dirujuk
ker rumah sakit yang bisa melayani dan biayanya akan dibayarkan oleh rumah
sakit,” terangnya.
Dia tambahkan, permasalahan yang terjadi sebenarnya sudah
ditindaklanjuti pihaknya jauh-jauh hari, hanya sudah terlanjur menjadi viral di
media sosial.
“Padahal pihak manajemen sudah memesan alat sterilisasi baru
dan itu sudah di proses sejak Juni 2018. Hanya masalah ini sudah terlanjur
viral tapi paling lambat awal September sudah tiba alatnya di Jayapura,” terang
dia.
Sementara menyoal jasa medis yang belum terbayarkan, hal itu
dikarenakan masih banyak berkas yang kurang sehingga harus dikembalikan untuk
dilengkapi.
“Intinya saya minta kesabaran sebab saya ini seorang
inspektur. Tak mungkin saya biarkan, kalau lengkap di jalanpun saya akan tanda tangan.
Intinya saya mau menjaga mereka untuk tidak terjerat hukum nantinya,”
tuntasnya.
Asisten Bidang Umum Papua Elysa Auri berharap semua pihak
menerima penempatan Inspektur Provinsi Papua di RSUD Jayapura. Sebab Hal
demikian merupakan langkah pemerintah provinsi dalam rangka memperbaiki
permasalahan yang selama ini terjadi dan tidak pernah diselesaikan.
Ia tambahkan, pemerintah daerah tidak melihat kepentingan
siapa di rumah sakit, apalagi RSUD Jayapura sudah masuk dalam rencana aksi KPK.