Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Setda Provinsi Papua menyebut kemungkinan tak seluruh proyek satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) bakal terlelang karena jangka waktu pelaksanaan yang tinggal
menyisahkan hampir tiga bulan.
Menurut Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Setda Provinsi Papua Debora Salossa, dirinya belum bisa memastikan 200-an paket
senilai Rp1 triliun lebih, apakah mampu dilelang seluruhnya atau tidak.
Sebab jangka waktu pengerjaan sudah tidak memungkinkan,
sehingga dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan dan pihak terkait, untuk
kemudian mengambil sebuah keputusan.
“Apakah 200-an paket ini bisa rampung ditender tahun ini,
yang jelas kita lagi tunggu petunjuk menyangkut penerapan anggaran juga.
Intinya kami di biro hanya bisa mendorong pekerjaan 90 hari kerja atau bahkan
sekitar 75 hari saja.”
“Sebab kalau ditambah penagihan wajib 15 desember, sehingga
fullnya hanya kurang dari 75 hari. Makanya sebelum mengambil keputusan kita
akan identidikasi dan klasifikasikan dulu. Soal nanti kalau ada peluang untuk
adindum proyek itu, saya nyatakan hal demikian merupakan kebijakan anggaran.
Yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin,” jelas dia di Jayapura, kemarin.
Menurut Debora, pihaknya akan segera melakukan pembenahan
dalam sistem pengumuman lelang, supaya kedepan prosesnya bisa lebih cepat dan
maksimal.
Sementara untuk menghindari minimnya penyerapan anggaran di
tahun mendatang, Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua,
bakal melakukan tender atau proses lelang proyek di November atau Desember,
untuk paket pekerjaan tahun 2019.
Dengan melakukan lelang sebelum tahun anggaran berjalan,
diharapkan penyerapan anggaran 2019 lebih maksimal dan pihak ketiga lebih
leluasa melaksanakan tugasnya.
“Sebab sebenarya dari masih bentuk Rencana Kerja Anggaran
(RKA) saja, kita sudah bisa lelang. Sehingga kontrak itu bisa terjadi ketika
sudah penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau sudah ketok palu
APBD di DPR Papua,” terang dia.