Sejumlah tenaga honorer Kategori II (K2)
Provinsi Papua dan Kota Jayapura, mengadukan nasib mereka kepada Gubernur Lukas
Enembe.
Mereka berharap kepala daerah yang dilantik Presiden Joko
Widodo baru-baru ini, bisa memperjuangkan nasib mereka ke pemerintah pusat.
Sebab sebagian diantara mereka sudah mengabdi di pemerintahan sejak 2005 lalu.
“Bahkan nama-nama kami sudah ada di data base Badan
Kepegawaian Negara (BKN). Untuk itu, kami meminta kepada Gubernur supaya dapat
menolong dan membantu agar kami dapat diangkat sebagai pegawai negeri,” terang
Frits Awom, Koordinator Unjuk Rasa, saat memberikan keterangan,
Rabu (12/9), di Halaman Kantor Gubernur.
Menurut dia, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 dan 37 tahun 2018, telah disebutkan
tenaga honorer Kategori II sebagai eks kategori dua. Se-Indonesia.
Dilain pihak, dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat melalui
Kemenpan RB akan menggelar penerimaan CPNS secara nasional yang dibuka secara
umum.
“Untuk itu, sekali lag kami Honorer K2 provinsi dan Kota
Jayapura, minta kepada Gubernur untuk tolong selesaikan dan angkat kami sebagai
pegawai negeri. Sebab kalau pun kami minta penerimaan CPNS ditunda, pasti tidak
mungkin. Karena ini perekrutannya secara nasional.”
“Makanya, kami minta Gubernur selaku pimpinan di Papua
setidaknya kami diakomodir. Itulah inti dan tujuan kedatangan untuk sampaikan
aspirasi kepada Gubernur,” terang dia.
Sekedar diketahui, jumlah Honorer K2 yang ada di Provinsi Papua
saat ini mencapai 78 orang, sedangkan Kota Jayapura sebanyak 407 orang.
Para tenaga honorer tersebut sebagian besar telah mengabdi sejak
2005 lalu dan kini telah masuk data base Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian
Negara.
Sayangnya para tenaga honorer KII tak diterima oleh Gubernur
yang sementara mengikuti rapat marathon bersama sejumlah satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) dan pihak terkait. Kendati demikian, para pengunjuk rasa pun
membubarkan diri secara tertib, meski tak diterima oleh perwakilan pemerintah
provinsi.