Pemerintah Provinsi Papua memastikan sampai
saat ini masih terus berjuang mendorong pengangkatan tenaga honorer KII di
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
RI.
Hal demikian disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi
Papua, Elysa Auri menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah tenaga Honorer KII, di
Halaman Kantor Gubernur, kemarin, yang meminta Gubernur Lukas Enembe
memperjuangkan nasib mereka.
“Yang pasti kita
terus memperjuangkan. Komunikasi terus dibangun sehingga kita harap seluruh
Honorer KII ini bisa bersabar, sebab tenaga honor KII ini selalu mendapat
perhatian dari Gubernur,” terang dia di Jayapura, Kamis (13/9).
Dijelaskan Elysa, para tenaga honorer KII yang berunjuk rasa
itu sebenarnya sudah ditemui oleh diriya, sehingga aspirasi mereka pun telah disampaikan
kepada kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua.
Sementara terkait keinginan tenaga Honorer KII untuk mengikuti
tes online rekriutmen CPNS 2018, lanjut dia, hal itu ada mekanisme dan aturan
yang berlaku. Dimana untuk dapat ikut tes, persyaratan minimal berumur di bawah
35 tahun.
“Sehingga kalau umurnya sudah lewat diatas 35 tahun, maka yang
bersangkutan sudah tidak bisa ikut tes umum.”
“Tapi kita sudah kembalikan semua ini kepada BKD Provinsi
Papua dan tentunya kita berharap hal ini
dapat dijelaskan kepada para tenaga Honorer KII secara umum, sehingga tak
menjadi hal yang memicu perdebatan di masa mendatang,” terang dia.
Pada kesempatan itu, dia berharap seluruh SKPD agar tak lagi
merekrut tanaga honorer di seluruh instansi.
Sekda Papua Hery Dosinaen belum lama ini menerbitkan
larangan bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tak lagi merekrut
tenaga honor, supaya tak menjadi beban pemerintah provinsi dalam hal
penganggaran.
Dirinya kembali mengingatkan seluruh SKPD di lingkungan
pemerintah provinsi agar dapat menghormati dan menghargai keputusan tersebut.
Pihaknya pun dalam waktu dekat akan bertemu dan melakukan
koordinasi dengan seluruh SKPD, supaya hal itu tak lagi terjadi di masa
mendatang.