Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Papua didorong untuk segera mensertifikatkan rumah warga yang berdiri
diatas laut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Papua Hery Dosinaen usai menjadi inspektur upacara (Irup) pada peringatan
Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018, di Kantor Wilayah BPN Provinsi
Papua, Senin (24/9) pagi.
“Terkait
rumah yang berlokasi di laut, hal
ini harus menjadi catatan penting BPN kedepan untuk diselesaikan (diberikan
sertifikat)”.
“Ini juga seirama dengan program pemerintah
pusat. Dan memang ini juga menjadi
tantangan kita, terutama di kabupaten yang masih terpencil. Namun saya harap
semua harus berkomitmen agar diselesaikan secepatnya,” imbau dia.
Diakui Sekda, sampai saat ini masih banyak
masyarakat kita yang belum sadar untuk membuat sertifikat tanah. Padahal Gubernur
Papua telah meminta secara resmi kepada BPN untuk mempermudah pengurusan.
Oleh karenanya, dia berharap BPN Papua perlu melakukan
sosialisasi kepada masyarakat, agar bisa memanfaatkan momentum pengurusan
sertifikat tanah.
“Hanya memang terkait pengurusan sertifikat secara online di Papua hingga
kini masih terkenda masalah jaringan. Tentu ini juga menjadi tantangan kita, terutama
bagi Kabupaten terpencil. Tetapi untuk mencapai tujuan itu, butuh komitmen
semua pihak terkait.”
“Sehingga pada Peringatan Hari Agraria dan
Tata Ruang Nasional Tahun 2018 ini, mari saya ajak BPN terus bekerja keras
dengan dibantu pemda terkait mewujudkan pembuatan sertifikat tanah bagi
masyarakat,” harapnya.
Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional,
Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Papua Arius Yambe mengatakan
masyarakat memang sangat berkeinginan
kuat mengurus sertifikat tanahnya.
Hanya
saja, khusus di Papua pengurusan sertifikat masih terkendala tanah adat atau tanah
ulayat.
“Namun, kendala itu perlahan bisa teratasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),
yakni mendatangi masyarakat hingga ke
kampung-kampung diseluruh Tanah Papua.”
“Sehingga kita ingin menepis kesan di
masyarakat bahwa selama ini membuat
sertifikat tanah itu mahal, sulit,
prosedur tak jelas dan lain-lain. Tapi melalui sosialisasi dan bicara dari hati ke
hati bersama masyarakat, maka target 50.000 bidang bisa mendekati penyelesaian
sekitar 85 persen hingga tahun 2018
ini,” pungkas Arius.