Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai UU
Otonomi Khusus (Otsus) diyakini menjadi jawaban satu-satunya untuk menguatkan
integrasi Papua didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Integrasi dimaksud, menurut Ketua Komite I DPD RI Benny
Ramdani, dalam hal dan upaya mengatasi berbagai ketimpangan dan kesenjangan di
Papua melalui pemerataan pembangunan, untuk supaya Papua bisa duduk setara dan
berdiri sejajar dengan provinsi lainnya di nusantara.
Hal demikian disampaikan Benny dalam kunjungannya ke
Jayapura, bersama tim Komite I DPD RI, dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan
UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, yang diterima Gubernur Lukas
Enembe beserta jajaran serta Forkompinda, kemarin.
Menurut Benny, masa berlaku UU Otsus sudah akan habis dalam
tiga tahun kedepan, tepatnya di 2021. Dilain pihak, Pemprov Papua tengah
mengusulkan untuk merevisi UU Otsus. Untuk itu, pihaknya bersama tim merasa
perlu untuk menyerap aspirasi yang ada.
“Sebab DPD RI melihat bahwa kebijakan UU Otsus ini merupakan
momentum bagi masyarakat untuk bersinergi bersama-sama, sekaligus bergandengan
tangan dalam konteks membangun Papua seutuhnya.”
“Karena cukup sudah pandangan kebijakan politik negara maupun
pembangunan yang berbau diskriminatif bagi Papua. Dimana dahulu ada pembangunan
yang bersifat Jawa sentris (terpusat di pulau Jawa), sehingga pandangan ini
harus dikubur. Sama halnya untuk Jakarta sentris harus diakhiri dan tidak boleh
lagi dimunculkan. Sehingga indonesia sentris melihat dari sabang sampai
merauke. Itu yang perlu dilakukan diseluruh Indonesia,” harapnya.
Ia tambahkan, terkait keinginan Pemprov Papua untuk
mendorong RUU Otsus Plus, akan diperjuangkan untuk bisa masuk dalam pembahasan
DPR RI. Sebab pihaknya yakin, RUU Otsus Plus bakal menjadi jawaban untuk memberi
motivasi bagi semua pihak di Papua, guna mengejar ketertinggalan.
“Intinya kami dari DPD RI penting mengingatkan bahwa
pemberian Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat adaah menegakan keadilan,
superemasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi,
peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua.”
“Ini semua dalam rangka kesetaraan, keseimbangan pembangunan
di seluruh wilayah NKRI,” tuntasnya.