Majelis Rakyat Papua (MRP) menyebut usulan
pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Saireri, merupakan
kepentingan elit politik tertentu, sebab belum mendapat persetujuan rakyat.
Menurut Ketua MRP Papua Timotius Murib, usulan pemekaran
untuk saat ini dinilai sangat tidak mendesak. Dengan demikian, dia menyarankan
pihak DPD RI agar tak menggubris usulan pemekaran yang disampaikan pihak
tertentu itu.
“Kendati ada rombongan bupati yang datang ke DPD RI, saya
minta tidak usah terima. Sebab tidak boleh sembarangan usulkan pemekaran di
Papua,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Ia katakan, usulan pemekaran di Papua sejatinya harus
mendapat persetujuan tiga lembaga yakni Gubernur, MRP dan DPR Papua selain
masyarakat.
Pihaknya pun mempertanyakan pemekaran yang diusulkan itu,
sebab sampai saat ini banyak masyarakat asli Papua yang mati demi kepentingan
elit politik tertentu.
“Untuk itu, sekali lagi DPD RI kita minta jangan terima
usulan pemekaran. Tahan dulu karena perintah Undang Undang Nomor 21 Tahun
tentang Otsus bagi Papua seperti demikian,” tegas dia.
Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut usulan
pemekaran belum disetujui tiga lembaga yang menjadi amanat UU Nomor 21 Tahun
2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
“Pemekaran provinsi harus ada persetujuan Gubernur, DPRP,
dan MRP (tiga lembaga). Selama tiga lembaga ini tidak setujui, berarti tidak.
Itu saja. Sebab UU Otsus persyaratkan seperti itu”.
“Kalau tiga lembaga itu bilang tidak ya tidak,” tegas dia.
Sementara dalam laman media sosial Facebook, kini ramai
membahas pertemuan para kepala daerah dan tokoh nasional serta Papua, di Hotel
Borobudur Jakarta, yang menyepakati pengusulan pemekaran Provinsi Kepulauan
Saireri.
Mereka juga menyepakati pembentukan tim kerja yang akan
melakukan sosialisasi dan membuat kajian akademis terhadap usulan daerah otonom
baru Kepulaun Saireri, dengan ibukota di Biak.
Menyusul acara pertemuan akbar yang kedua, di Kota Serui
Kabupaten Kepulauan Yapen, sebagai lanjutan dari deklarasi 12-12-12,
pembentukan Provinsi Teluk Cendrawasih.